Wagub: Seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam kepariwisataan

id wisata, dunia kepariwisataan, pemerintah daerah, pelaku usaha kepariwisataan, destinasi pariwisata, perlindungan terhadap biro, Wakil Gubernur Sumater

Wagub: Seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam kepariwisataan

Salah satu Objek wisata di sumsel, Arung Jeram di OKU (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam dunia kepariwisataan seperti pemerintah daerah, pelaku usaha kepariwisataan termasuk masyarakat yang menjadi tujuan destinasi pariwisata.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyampaikan hal itu menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD provinsi setempat terkait dengan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025 di Palembang, Senin.

Menurut dia, sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan antara lain diatur mengenai perlindungan terhadap biro perjalanan di Sumsel.

Misalnya apabila biro perjalanan wisata luar negeri akan menyelenggarakan wisata ke Sumsel dapat menunjuk biro perjalanan wisata yang ada di Sumatera Selatan.

Selanjutnya untuk regulasi dan mekanisme operasional terkait dengan kelembagaan kepariwisataan akan menjadi perhatian pihaknya terutama dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan perda ini nantinya.

Sementara mengenai rumah-rumah adat di kabupaten/kota biaya perawatannya dianggarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota, karena bukan merupakan aset Pemprov Sumsel, jelasnya.

Selanjutnya mengenai upaya yang dilakukan untuk mencapai lima besar destinasi wisata nasional antara lain dengan pengembangan destinasi, pengembangan pemasaran, pengembangan industri dan pengembangan SDM pariwisata.

Selain itu, juga fokus pada pengembangan daya tarik wisata yang berada di Kota Palembang, Kota Pagaralam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Lahat dan Kota Lubuklinggau sebagaimana tercantum dalam rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sumsel khususnya program pengembangan destinasi pariwisata daerah, tuturnya.

Sebelumnya Anggota DPRD Sumatera Selatan Sri Mulyadi menyatakan potensi wisata di Sumsel cukup besar, tetapi belum banyak tergali dan secara optimal dikembangkan.

Untuk itu dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan ini diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan pembangunan kepariwisataan di Sumsel, katanya.