Kejari awasi proyek membeler Disdik Bandarlampung

id kejari, proyek bermasalah, Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, korupsi, kkn, mencegah kecurangan dalam pengerjaannya

Kejari awasi proyek membeler Disdik Bandarlampung

Kejari (Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Bandarlampung mengawasi proyek mebeler tahun 2016 pada Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung diduga rawan kecurangan, mengingat dalam pengadaan kursi dan meja dilakukan secara terpisah.

"Kejari memang sedang mengawasi proyek mebeler Disdik, untuk mencegah kecurangan dalam pengerjaannya," kata Kasi Intel Kejari Bandarlampung Andrie W Setiawan, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, sejak awal pelelangan Kejari Bandarlampung sudah melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, apalagi pengerjaannya akan lebih intensif pengawasannya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan, untuk mengetahui sistem pelelangan, dan hal ini juga merupakan bagian dari pendampingan.

"Kejari juga bertugas sebagai pendamping, agar dalam praktiknya proyek ini tidak menyimpang," kata dia lagi.

Pengadaan mebeler yang terdiri atas meja dan kursi pada Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung pada tahun ini dilakukan terpisah, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dijadikan satu.

Dalam praktiknya, pengadaan mebeler itu pun telah selesai dilelang pada tanggal 31 Agustus 2016 dengan rician pemenang, untuk pengadaan meja senilai Rp660 juta yang dimenangkan CV Paksi Marga dengan nilai penawaran Rp659 juta.

Pengadaan kursi siswa SMP/MTS senilai Rp620 juta dimenangkan CV Maha Karya Indonesia dengan nilai penawaran Rp619 juta, lalu pengadaan meja siswa SMP/MTS senilai Rp992 juta dikerjakan CV Karya Utama Jaya dengan nilai penawaran Rp991 juta.

Pengadaan kursi siswa SD senilai Rp1,5 miliar yang dikerjakan CV Tawakal dengan nilai penawaran Rp1,499 miliar dan pengadaan meja siswa SD senilai Rp1,350 miliar yang dikerjakan CV Bejamou dengan nilai penawaran Rp1,349 miliar.