Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Perusahaan Daerah Pasar Atas Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Bulmi mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penertiban para pedagang kaki lima pada 11 Oktober mendatang, karena keberadaan mereka sangat mengganggu ketertiban umum.
Di samping itu keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) menimbulkan kemacetan arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasar Atas, karena menggelar dagangan di trotoar (kawasan pejalan kaki-red) dan sebagian badan jalan, kata Bulmi di Baturaja, Minggu.
Menurut dia, pihaknya sudah mengumumkan kepada para PKL agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Warsito Pasar Atas, namun tetap saja menggelar dagangannya, sehingga pada 5 Oktober lalu dilakukan penertiban oleh tim Satpol PP setempat.
Di samping pengumuman, juga memasang sejumlah selebaran dan imbauan ditempel di kios agar tidak lagi berjualan di sepanjang jalan tersebut, namun tetap saja membandel sehingga terpaksa dilakukan penertiban.
Penertiban para pedagang tersebut dilakukan karena banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka, di samping para pejalan kaki tidak lagi leluasa melintas di trotoar juga kemacetan kendaraan sering terjadi, katanya.
Ia menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah disediakan kios di dalam kawasan Pasar Atas, jadi tidak ada alasan untuk tetap berjualan di sepanjang jalan Warsito.
Sementara, pantauan di lapangan saat dilakukan penertiban Rabu (5/10), seluruh fasilitas milik pedagang yang biasa berjualan di daerah itu diamankan bahkan ada pula yang dimusnahkan.
Menanggapi penertiban tersebut, pedagang menilai sudah keterlaluan, karena pihak PD Pasar Atas dan Sat Pol PP bersikap tidak adil hanya beberapa lapak pedagang saja dibersihkan.
Padahal masih banyak lapak pedagang lainnya yang menutupi jalan, namun tidak ditertibkan oleh petugas, kata Ny Rusmini (46) salah satu pedagang yang lapaknya ikut terkena penertiban.
Menurut dia, saat hendak berjualan pada pagi harinya beberapa pedagang termasuk dirinya terpaksa pulang karena meja yang biasa digunakan sudah tidak ada lagi lantaran telah diamankan petugas yang merazia saat itu.
"Tadi pagi kaget hendak berjualan meja sudah tidak ada lagi, masalah ini akan kami bawa ke DPRD," kata Ruslan (51) pedagang lainnya menambahkan.
Para pedagang itu menyebutkan, hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan rencana penertiban tersebut, sehingga merasa hak mereka diabaikan.
Untuk itu para pedagang menyatakan akan melakukan unjuk rasa dan mendatangi kantor dewan setempat.
Berita Terkait
Minuman pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:24 Wib
BPKRASS: Insiden truk tabrak stasiun LRT tak mengganggu operasional
Minggu, 24 Desember 2023 1:06 Wib
Penggunaan MSG tidak mengganggu kesehatan
Selasa, 23 Mei 2023 15:19 Wib
Epilepsi mengganggu perkembangan otak dan motorik kasar anak
Selasa, 28 Maret 2023 16:08 Wib
Jokowi sebut impor pakaian bekas sangat mengganggu
Rabu, 15 Maret 2023 12:25 Wib
Satgas: Koperasi bermasalah sangat mengganggu masyarakat
Selasa, 25 Januari 2022 5:42 Wib
Tinjauan COVID-19 tak akan mengganggu tugas WHO
Sabtu, 11 Juli 2020 13:09 Wib
Sebaiknya anda berolahraga setelah berbuka puasa, agar tidak mengganggu lambung
Minggu, 3 Mei 2020 19:35 Wib