Semarang (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyatakan tidak ada tunggakan perkara korupsi yang ditangani oleh lembaga tersebut pada 2016.
"Kami sudah menerapkan 'zero tolerance' dalam penanganan perkara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Riyadi di Semarang, Kamis.
Menurut dia, banyak kasus yang sudah masuk dalam proses persidangan. Adapun kasus-kasus yang saat ini masih dalam penyidikan dan penyelidikan, masih dalam proses melengkapi berkas dan bukti.
Namun, Sugeng belum bisa menjelaskan secara detil jumlah perkara yang ditangani serta besaran kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan di sepanjang tahun ini.
Ia menuturkan salah satu upaya kejaksaan tinggi menekan korupsi yakni dengan mengoptimalkan fungsi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D).
Menurut dia, selain mengawal penggunaan APBD dan APBN, TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga mendampingi pelaksana proyek pembangunan jalan tol di pesisir Pantura bernilai triliunan rupiah.
Hingga September 2016, kata dia, TP4D belum menemukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran pemerintah tersebut.
Berita Terkait
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
Presiden: Mengatur pemindahan ASN ke IKN bukan perkara gampang
Kamis, 29 Februari 2024 17:09 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej
Kamis, 1 Februari 2024 15:12 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Kejari Lubuklinggau musnahkan barang bukti perkara inkracht
Selasa, 12 Desember 2023 6:51 Wib