Kejati: Tak ada tunggakan perkara korupsi

id kejati, perkara korupsi, lembaga hukum, proses persidangan

Kejati: Tak ada tunggakan perkara korupsi

Ilustrasi- Kantor Kejaksaan Negeri. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Semarang (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyatakan tidak ada tunggakan perkara korupsi yang ditangani oleh lembaga tersebut pada 2016.

"Kami sudah menerapkan 'zero tolerance' dalam penanganan perkara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Riyadi di Semarang, Kamis.

Menurut dia, banyak kasus yang sudah masuk dalam proses persidangan. Adapun kasus-kasus yang saat ini masih dalam penyidikan dan penyelidikan, masih dalam proses melengkapi berkas dan bukti.

Namun, Sugeng belum bisa menjelaskan secara detil jumlah perkara yang ditangani serta  besaran kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan di sepanjang tahun ini.

Ia menuturkan salah satu upaya kejaksaan tinggi menekan korupsi yakni dengan mengoptimalkan fungsi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D).

Menurut dia, selain mengawal penggunaan APBD dan APBN, TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga mendampingi pelaksana proyek pembangunan jalan tol di pesisir Pantura bernilai triliunan rupiah.

Hingga September 2016, kata dia, TP4D belum menemukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran pemerintah tersebut.