Pemkab Musi Banyuasin tertibkan panti asuhan ilegal

id Panti asuhan, dinas sosila tertibkan pantiasuhan ilegal, panti asuhan tidak berizin

Pemkab Musi Banyuasin tertibkan panti asuhan ilegal

Ilustrasi- Anak panti asuhan (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya menertibkan panti asuhan ilegal atau beroperasi tanpa izin sebagaimana dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini.

Untuk melakukan penertiban panti asuhan ilegal itu, diinstruksikan kepada jajaran Dinas Sosial setempat melakukan pendataan ulang, sehingga bisa diketahui berapa banyak panti asuhan yang beroperasi di daerah ini memiliki izin resmi, kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Kamis.

Dalam kegiatan penertiban itu, panti asuhan beroperasi secara resmi didorong untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan diupayakan bantuan, sedangkan yang terbukti beroperasi tanpa izin diberikan peringatan keras dan didorong untuk mengajukan permohonan izin.

Jika dalam pembinaan itu nantinya kembali ditemukan panti asuhan ilegal tetap tidak mengurus perizinannya, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini terdapat puluhan panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial Musi Banyuasin dan pihak yayasan.

Beberapa panti yang dikelola oleh pihak yayasan di antaranya Panti Asuhan Nurul Huda beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Toman, Elnusa di Kecamatan Sekayu, Hari Kurnia di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Al Bustam di Kecamatan Sungai Lilin, dan Panti asuhan Ataqwa beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Supat.

Sedangkan panti asuhan yang dikelola oleh Dinas Sosial kabupaten setempat yakni Panti Asuhan Amal Bakti didirikan di wilayah Kecamatan Sekayu.

Sebagian besar panti asuhan tersebut beroperasi dengan dukungan dana bantuannya dari pihak donatur masyarakat umum dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bumi Serasan Sekate ini.

Sebagai gambaran Panti Asuhan Elnusa kegiatan operasionalnya didukung dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) PT Elnusa, serta panti asuhan Ataqwa di Kecamatan Babat Supat dibantu perusahaan Cargil.

Dengan kegiatan penertiban yang dilakukan sekarang ini diharapkan ke depan dapat dilakukan pembinaan lebih baik lagi, dan pengelola panti asuhan di Muba dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik sesuai tujuan pendirian lembaga sosial itu, kata Beni.