BPJS Ketenagakerjaan siapkan 275 "trauma center"

id bpjs ketenagakerjaan, trauma center, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Achmad

BPJS Ketenagakerjaan siapkan 275 "trauma center"

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Achmad Hafiz.(ANTARA FOTO/Feny Selly/16/Indra)

....Bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terkena kecelakaan kerja maka untuk sementara dapat dirawat di "Trauma Center"....
Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan menyiapkan 275 "Trauma Center" atau pusat pelayanan kesehatan untuk mengatasi kecelakaan kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Achmad Hafiz pada Rapat Koordinasi BPJS dengan Insan Pers di Palembang, Selasa mengatakan, tempat pelayanan darurat itu tersebar di Sumatera Bagian Selatan yakni meliputi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi dan Bangka Belitung.

 Bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terkena kecelakaan kerja maka untuk sementara dapat dirawat di "Trauma Center" tersebut, kata dia.

"Ini sebagai bentuk pelayanan yang disiapkan bila anggota BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja," kata dia, setiap rumah sakit di wilayah kerjanya sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu bila terjadi kecelakaan kerja maka segera dibawa ke Trauma Center untuk ditindaklanjuti.
Menurut dia, angkatan kerja di Sumsel hingga kini telah mencapai 2.737.181 tenaga kerja dan sudah masuk anggota 602.176 orang.

Sementara klaim jaminan sampai Oktober 2016 untuk wilayah Sumsel tercatat 44.667 kasus dengan nilai Rp301,1 miliar.

Dia mengatakan, masuk BPJS Ketenagakerjaan cukup penting karena tenaga kerja akan terlindungi.
Bahkan, sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo ada tiga prioritas pembangunan yakni bidang ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan dalam arti tenaga kerja yang sudah bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sehubungan itu rapat koordinasi dengan insan pers ini untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang capaian termasuk klaim tenaga kerja yang telah dilaksanakan, kata dia.

Sementara Ketua PWI Cabang Sumsel Oktaf Riadi mengatakan, memang bergabungnya tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan cukup penting apalagi wartawan.

Hal ini karena wartawan rentan akan kecelakaan sekaligus mereka selalu dituntut bekerja maksimal, ujar dia.

Dia mengatakan, memang untuk perusahaan pers yang besar sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk yang mingguan kemungkinan belum.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar perusahaan Pers membantu mewujudkan Komitmen Percepatan Perlindungan 2 juta Tenaga Kerja, kata dia.

Sementara Kepala Seksi Norma Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan Sri B Wahyuningsih mengatakan, memang bila terjadi kecelakaan kerja harus segera melapor ke dinas ketenagakerjaan setempat  agar dapat ditindaklanjuti sekaligus memproses permasalahan tersebut.
(U005)