Disnaker Biak gratiskan permintaan kartu pencari kerja

id kartu pencari kerja, kartu kuning, kartu pencari kerja, menggratiskan pengurusan kartu pencari kerja

...."Setiap warga Biak Numfor yang membutuhkan pembuatan kartu kuning untuk syarat melamar pekerjaan akan kami layani gratis, tanpa adanya pungutan," ujarnya....
Biak (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga 2016 menggratiskan pungutan biaya permintaan  kartu  pencari kerja (AK1).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Biak Iwan Is Mulyanto di Biak, Rabu mengatakan kebijakan menggratiskan pengurusan kartu pencari kerja itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan melamar kerja.

"Setiap ada pengumuman penerimaan calon PNS, permintaan pengurusan kartu AK1 meningkat dari hari biasanya," kata Kadisnaker Iwan Ismulyanto.

Ia mengatakan,jika persyaratan pemohon kartu kuning sudah lengkap diajukan maka pemohon bisa menunggu sebentar hingga kartu dicetak.

Percepatan pencetakan kartu kuning, lanjutnya, sebagai wujud nyatakomitmen pelayanan jajaran Dinas Tenaga Kerja  kepada masyarakat Kabupaten Biak Numfor.

"Setiap warga Biak Numfor  yang membutuhkan pembuatan kartu kuning untuk syarat melamar pekerjaan akan  kami layani gratis, tanpa adanya pungutan," ujarnya.

Menyinggung pencegahan pungli di jajaran Disnaker, menurut Iwan Ismulyanto, pihak Disnaker pada tahun 2016 akan melakukan pelayanan sistem ketenakerjaan secara daring.

"Upaya pelayanan sistem berbasis online untuk mencegah adanya praktik pungli, ya ini menjadi tekad di jajaran disnaker bebas pungli," demikian Iwan.

Berdasarkan data biaya pengurusan kartu pencari kerja gratis sebagai kebijakan daerah Pemkab Biak Numfor dalam rangka implementasi pelaksanaan UU No 21 Tahun 2001 tentang Pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.