Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Yusnin mengatakan, pencairan dana bantuan desa dari pemerintah pusat tertunda karena proses administrasi belum lengkap.
Untuk pencairan bantuan desa tahap kedua tertunda karena banyak desa yang belum melengkapi persyaratan, kata dia di Palembang, Rabu.
Memang saat ini desa sedang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan setelah lengkap baru bisa dicairkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sementara untuk tahap pertama sudah dicairkan dan telah dimanfaatkan masyarakat desa.
Dana bantuan pemerintah pusat itu sesuai aturan memang pencairanya dibagi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen.
Mengenai pencairan dana tahap pertama, dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui karena provinsi belum menerima laporan.
Hal ini karena kabupaten langsung yang melapor ke pusat, kata dia.
Dana bantuan dari pemerintah pusat itu untuk tahun ini jumlahnya cukup besar atau sekitar Rp1,7 triliun.
Bantuan desa itu diperuntukan untuk membuka akses perekonomian dan pengembangkan usaha masyarakat.
Dana tersebut terus dipantau sekaligus dievaluasi pemanfaatannya.
(U005)
Berita Terkait
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Dispora Sumsel sebut pencairan dana hibah KONI sedang berproses
Kamis, 4 April 2024 0:05 Wib
Ekonom: Ketidakpastian global dorongaliran dana ke aset safe-haven
Rabu, 3 April 2024 11:14 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
BNI Sekuritas sarankan sisihkan dana THR untuk investasi di saham
Senin, 25 Maret 2024 16:32 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
Sepanjang 2023, BPR Sumsel salurkan kredit Rp168 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:30 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib