Imigrasi Muaraenim awasi ketat pekerja asing

id imigrasi, kantor imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, mengawasi ketat setiap warga negara asing, langkah antisipasi p

Imigrasi Muaraenim awasi ketat pekerja asing

Imigrasi Republik Indonesia (Antarasumsel.com/Grafis/Ang)

Muaraenim, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan mengawasi ketat setiap warga negara asing yang bekerja di daerah ini untuk mencegah pelanggaran Undang Undang Keimigrasian dan aturan hukum lainnya.

"Daerah ini memiliki puluhan orang asing yang bekerja di sektor pertambangan, perkebunan, industri, dan energi. Keberadaan pekerja asing itu perlu diawasi secara ketat, sehingga tidak menimbulkan masalah sosial dan hukum," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Tel Maizul Syatri, di Muaraenim, Jumat

Dia menjelaskan, pengawasan ketat kepada warga negara asing (WNA) itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan izin tinggal dan terjadi tindakan pelanggaran hukum lainnya.

Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan sebagai upaya mencegah masuk imigran gelap atau WNA yang tidak dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah, katanya lagi.

Pengawasan ketat dilakukan di sejumlah perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, meliputi Kota Prabumulih, Ogan Komering Ulu, Pagaralam, Musirawas, Lubuklinggau dan beberapa daerah sekitar lainnya yang tercatat memiliki sejumlah tenaga kerja asing.

Selain itu pula, dilakukan pengawasan di tempat penginapan atau hotel, dan tempat-tempat lain yang biasa menjadi pintu masuk atau tempat lalu-lintas orang asing, ujarnya.

Menurut dia, dengan pengawasan ketat tersebut, sejauh ini kasus penyalahgunaan izin tinggal atau tindak pidana yang melibatkan orang asing dapat dihindari.

Begitu juga kasus penangkapan orang asing ilegal atau tidak memiliki dokumen keimigrasian yang biasa disebut dengan imigran gelap, sejak Januari hingga akhir Oktober 2016 ini belum ditemukan satu kasus pun, kata Tel Maizul.