Arcandra: revisi UU Migas diharapkan perkuat Pertamina

id esdm, wakil menteri, migas, perkuat pertamina, pertamina, minyak, gas

Arcandra: revisi UU Migas diharapkan perkuat Pertamina

Ilustrasi - Kawasan komplek perkantoran dan perumahan Pertamina di kawasan Plaju, Palembang. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Kedaulatan energi harus bisa kita capai. Salah satunya adalah turunan dari kedaulatan perusahaan minyak nasional harus diperkuat...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menginginkan hasil revisi Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dapat memperkuat fungsi dan tugas dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perminyakan atau Pertamina.
       
"Kedaulatan energi harus bisa kita capai. Salah satunya adalah turunan dari kedaulatan perusahaan minyak nasional harus diperkuat," kata Arcandra Tahar dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  Kadin Indonesia Bidang Energi, Minyak dan Gas di Jakarta, Selasa.
       
Dalam rangka memperkuat perusahaan minyak nasional tersebut Arcandra menyebutkan salah satu caranya, yaitu dengan mengalihkan cadangan migas nasional yang dikuasakan kepada SKK Migas, diganti dengan diberikan kuasa kepada Pertamina. Dengan begitu Cadangan migas tersebut bisa dijadikan aset yang dapat digunakan Pertamina untuk mencari pinjaman.
       
Keuntungan dilakukan cara seperti itu adalah keuangan Pertamina menjadi kuat dan dinamis, selain itu juga bisa berinvestasi untuk eksplorasi migas. Bisa juga aset tersebut untuk modal dalam membangun infrastruktur-infrastruktur.
       
Cara ini memang menjadi salah satu fokus dari duet Arcandra dan Ignasius Jonan yang juga sebagai Menteri di ESDM.
       
Sebelumnya, pada kesempatan lainnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah memaparkan beberapa rencana yang akan diprioritasikan hingga akhir tahun untuk bidang energi.
       
Salah satu fokus program kerja Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar adalah juga berencana untuk mempercepat revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 terkait biaya operasi yang dikembalikan dan pajak penghasilan di hulu migas.
       
Kemudian program prioritas selanjutnya adalah beberapa blok migas di Indonesia yang akan ditingkatkan kinerjanya, seperti Blok Mahakam dan Blok East Natuna.
       
Target selanjutnya adalah pengelolaan harga gas agar lebih kompetitif di antara negara lainnya, khususnya ASEAN. Ia mengutamakan khususnya untuk negara yang tidak memiliki sumber daya gas pasti penerapan harganya akan berbeda.
       
Kilang minyak juga menjadi salah satu prioritas, yaitu penambahan jumlah. Jika perlu ia menegaskan akan membuka kesempatan dengan berkerjasama terhadap pihak swasta.
       
Ia juga mengatakan bahwa pihak swasta akan diperbolehkan membuka serta mendirikan SPBU.
       
Terkait dengan perkembangan proses alih kelola Blok Mahakam, sebelumnya, Ignasius Jonan telah menyatakan bahwa alih kelola Blok Mahakam yang berada di wilayah Kalimantan Timur telah selesai prosesnya.
       
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa amendemen ini juga dapat menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih Operasi WK Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina.
       
Kemudian, kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2018.