Plafon anggaran bawaslu dan KPU Rp160 miliar

id bawaslu, Plafon anggaran, Badan Pengawas Pemilu, Agus Sutikno, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Selatan

Plafon anggaran bawaslu dan KPU Rp160 miliar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Plafon anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan pada 2017 sebesar Rp160 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai anggaran untuk Bawaslu dan KPU yang diusulkan di APBD Sumsel tahun 2017 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, paling banyak Rp160 miliar, itupun masih bisa berkurang di bawah Rp100 miliar, kalau masalah usulannya berapa belum dibahas, nanti dibahas di komisi.

Akan tetapi, lanjutnya, kalau tidak salah disediakan plafon anggaran untuk kedua lembaga tersebut sebesar Rp160 miliar.

Ia mengatakan, dari Rp160 miliar itu sepertinya masih terkoreksi, cuman berapa besarannya nanti belum tahu, karena ada rapat banggar lagi.

"Kalau terkoreksi nanti tentunya dibawah angka itu, makanya kita belum bahas untuk apa nanti ada rencana kerja dan anggaran (RKA), tetapi plafonnya Rp160 miliar tersebut pada 2017," ujarnya.

Ia menyatakan, memang plafonnya sebesar itu, mengenai permintaannya berapa, saya belum melihatnya, tetapi pada rapat di banggar muncul angka tersebut.

Pada hari ini akan rapat banggar lagi, apakah itu terkoreksi atau tidak, sementara kalau mau digunakan untuk apa itu teknis tentu pada rapat akan ditanya untuk apa, apa anggaran itu untuk 2017 atau 2017 plus 2018, karena pemilihan kepala daerah tahapannya mulai dari 2017, katanya.

Pada tahun 2017 di Sumatera Selatan hanya ada satu daerah yang melaksanakan pilkada, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya tahun 2018 ada sembilan kabupaten/kota dan pilkada gubernur.