Tingkat keuangan inklusif 50 persen

id ojk, uang, Ketua Dewan Komisioner, Otoritas Jasa Keuangan, tingkat keuangan inklusif

Tingkat keuangan inklusif 50 persen

Ilustrasi- Pegawai bekerja di ruang Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK ( (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus))

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan hingga saat ini tingkat keuangan inklusif telah mencapai 50 persen dari target 75 persen pada 2019.

"Berdasarkan survei kami terakhir sudah sekitar 50 persen penduduk Indonesia terjangkau layanan keuangan. Jadi tinggal sedikit lagi kita dorong dengan beberapa kebijakan baru," ujar Muliaman usai seminar "Laku Pandai: Peran dan Tantangan dalam Inklusi Keuangan" di Jakarta, Rabu.

Salah satu upaya yang ditempuh OJK untuk mempercepat pencapaian target keuangan inklusif yakni menerapkan kebijakan baru dalam mekanisme Layanan Keuangan Digital(LKD) dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Bank-bank penyedia laku pandai di seluruh provinsi, terutama wilayah Indonesia timur, didorong agar tidak hanya menerima simpanan tetapi juga memberikan layanan pembiayaan bagi masyarakat.

"Untuk penerapannya, bank harus menyeleksi agen-agen mana saja yang bisa memberikan layanan produk lebih banyak mengingat kesiapan agen yang mewakili bank tidak selalu sama, ada yang baru mulai dan ada yang sudah expert," kata Muliaman.

Selain itu, agen LKD yang saat ini berjumlah 103.673 orang menurut data Bank Indonesia per September 2016, akan diperbanyak dan diberi tambahan produk yang bisa dijual, antara lain asuransi mikro.

Kebijakan ini perlu dilakukan agar agen LKD memperoleh tambahan pemasukan dan peningkatan kesejahteraan.

Kemampuan agen dalam menjalankan bisnis laku pandai juga akan ditingkatkan, karena selama ini sangat bergantung pada jumlah dana penjaminan yang harus disetorkan kepada bank.

"Mekanisme mitigasi risiko yang memadai tanpa perlu ada setoran formal menjadi penting agar kemampuan agen menjadi lebih besar dan tidak dibatasi likuiditas," ungkap Muliaman.

OJK menargetkan pada tahun ini dapat meningkatkan jumlah agen LKD menjadi 300 ribu agen.