Dua BUMD Sumsel dapat penyertaan modal 2017

id bumd, dana apbd, alokasi penyertaan modal , pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PD Prodexim, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, tim anggaran pemerintah da

Dua BUMD Sumsel dapat penyertaan modal 2017

Ilustrasi-Salah satu perusahaan daerah (ANTARA FOTO)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Dua Badan Usaha Milik Daerah akan mendapat alokasi penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2017.

BUMD itu adalah PD Prodexim dan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), kata Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan MF Ridho di Palembang, Selasa.

Menurut dia, itu berdasarkan hasil pembahasan di tingkat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada saat dibahas di Badan Anggaran.

Sementara akan digunakan untuk apa penyertaan modal tersebut, ia mengaku, belum mengetahui dan minggu depan akan dibahas di tingkat komisi sehingga akan diketahui program dua BUMD tersebut.

"Kita harapkan penyertaan modal ini memang benar-benar untuk menjadi modal usaha perusahaan untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Terkait dengan kondisi PD Prodexim yang banyak tidak menghasilkan keuntungan malahan merugi setiap tahunnya, ia menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan melalui pandangan komisi kepada pemerintah provinsi Sumsel mengenai kondisi PD Prodexim tersebut.

"Mungkin masih ada peluang untuk recovery kembali perusahaan tersebut, kalau dari Komisi sudah beberapa kali memberikan masukan selayaknya dipikirkan untuk dilikuidasi atau ditutup, tapi kalau ada pemikiran Pemprov Sumsel kita melihat positif dulu," tuturnya.

Sebelum APBD 2017 di ketok palu, pihaknya meminta PD Prodexim memaparkan progran kerjanya pada rapat pembahasan di komisi.

"Itu merupakan agenda kita untuk mengetahui dan mendapatkan pemaparan PD Prodexim terkait penggunaan dari anggaran tersebut," jelasnya.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel, Susilawati menambahkan, pengeluaran pembiayaan terhadap penyertaan modal diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).