Satpol PP OKU bongkar bangunan penyebab banjir

id satpol pp, pengusuran bangunan, perobohan, pembongkaran, penyebab banjir, milik warga, kawasan Kota Baturaja

Satpol PP OKU bongkar bangunan penyebab banjir

Polisi Pamong Praja Logo (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis, membongkar bangunan milik warga yang dinilai menjadi penyebab banjir di kawasan Kota Baturaja Timur.

"Bangunan penyebab banjir itu dibongkar paksa setelah diprotes dewan melalui Fraksi Golkar DPRD OKU saat rapat paripurna beberapa waktu lalu," kata Kepala Satpol PP OKU, Agus Salim melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Desri Antonio.

Bangunan yang lantainya dicor beton sehingga menutupi drainase atau saluran air itu dibongkar sebagai tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Desri mengatakan walaupun tidak masuk dalam pembahasan rapat paripurna kemarin, tetapi bangunan itu sudah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Perda tersebut melarang warga mendirikan bangunan di atas drainase atau saluran air.

"Karena melanggar Perda dan membuat tempat usaha di atas drainase sehingga menyebabkan banjir, maka kami selaku aparatur penegak Perda langsung mengambil tindakan pembongkaran," katanya.

Mengenai masih banyak bangunan lain di OKU yang melanggar Perda, Desri mengatakan saat ini Satpol PP masih melakukan pendataan secara menyeluruh terkait bangunan liar di daerah itu.

Sementara itu Muhammad Yulis Suparyanto pemilik bangunan yang dibongkar paksa itu menyesalkan tindakan dari petugas, karena dari awal sampai saat pembongkaran dirinya tidak diberikan peringatan sama sekali.

Ia mengatakan seharusnya Satpol PP memberikan peringatan terlebih dahulu. Ia meminta pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

"Semua harus sama, saya menuntut keadilan jangan tebang pilih, jangan saya saja, ini bentuk kezaliman kepada saya. Itu tanah milik saya dan tidak pernah banjir di sini," katanya.

Sebelumnya bangunan melanggar IMB yang dibangun menutup siring induk sehingga menyebabkan banjir itu menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD OKU.

"Untuk itu fraksi kami mengharapkan kepada Satpol PP OKU untuk dapat melakukan pembongkaran bangunan tersebut segera mungkin," kata Juru Bicara Fraksi Golkar, Iwan Munandar.

Sementara Anggota DPRD OKU, Meddy Idris membenarkan bahwa di sana ada bangunan yang menutupi siring atau saluran pembuangan air, sehingga dampaknya saat hujan deras kerap terjadi banjir akibat aliran pembuangan tidak lancar.

Lantaran sudah menyebabkan keresahan masyarakat sekitar, hal tersebut diakui Meddy sudah dilaporkannya langsung kepada bupati setelah rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Pak bupati ternyata kaget dengan laporan itu, karena dapat laporan dari Satpol PP sudah dibongkar, ternyata belum. Bupati agak marah juga, lantaran laporan Satpol PP ternyata hanya supaya bupati senang saja," katanya.