Remaja calon konsumen jangka panjang rokok

id rokok, IAKMI, remaja, sasaran industri tembakau, calon konsumen, jangka panjang, produsen rokok

Remaja calon konsumen jangka panjang rokok

Seorang penikmat rokok lagi menghisap rokoknya. (Foto antarasumsel.com/Feny Selly)

Yogyakarta (Antarasumsel.com) - Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan remaja merupakan sasaran industri tembakau untuk menjadi calon konsumen jangka panjang mereka.

"Dokumen industri rokok di Amerika Serikat sendiri menyatakan bahwa remaja hari ini adalah pelanggan tetap hari esok. Perokok remaja satu-satunya sumber perokok sejati," kata Widyastuti di Yogyakarta, Jumat.

Widyastuti mengatakan bila remaja tidak merokok, maka industri tembakau akan bangkrut. Karena itu, mereka berupaya menyasar remaja untuk menjadi calon konsumen mereka.

Hal itu karena remaja memiliki karakter yang suka tantangan, berontak terhadap kemapanan, senang mencoba-coba, memiliki perilaku yang berisiko dan seringkali terjebak pada penghakiman benar-salah yang tidak tepat.

"Industri tembakau mengeksploitasi kerentanan remaja ini untuk merekrut korban. Sebanyak 70 persen perokok memulai merokok pada usia di bawah 18 tahun," tuturnya.

Untuk memengaruhi remaja agar mau merokok, industri tembakau melakukan bombardir iklan rokok di berbagai media dan kegiatan yang selama ini familiar dengan remaja seperti olahraga, musik, televisi, film bahkan beasiswa.

"Hasil penelitian menunjukkan 70 persen remaja mulai merokok karena terpengaruh iklan," ujarnya.

Widyastuti menjadi salah satu pembicara pada Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) Youth Forum 2016 di Yogyakarta. Forum tersebut merupakan rangkaian prakonferensi dari ICTOH III yang diadakan Kementerian Kesehatan dan Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI.

Selain Widyastuti, pembicara lainnya adalah pakar periklanan RTS Masli dan Koordinator Penelitian dan Pengembangan Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI).