Pembangunan jalan kereta api korbankan kolam retensi

id lrt, pembangunan lrt

Pembangunan jalan kereta api korbankan kolam retensi

Pembangunan LRT korbankan satu unit kolam retensi di Palembang (Foto antarasumsel.com/Ellyvon/16/Parni)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pembangunan jalan kereta api di pusat Kota Palembang, dampaknya telah mengorbankan satu unit kolam retensi di Jalam POM IX Ilir Barat I.

Kolam retensi itu mempunyai peran sangat penting bagi keseimbangan ekologi daerah sekitar sebagai penampungan air terutama ketika musim hujan seperti sekarang ini, kata anggota Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel,

Hairus Sobri di Palembang, Sabtu.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang didapat dari Walhi Sumsel bahwa awalnya daerah sekitar kolam retensi itu termasuk salah satu kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dijadikan sebagai arena olahraga, seni dan budaya di Kota Palembang.

Dengan demikian, oleh pemerintah daerah menyatakan RTH akan dipindahkan, karena untuk mendukung kelangsungan proyek pembangunan jalan kereta api ringan (LRT).

Namun, menurut pihak Walhi RTH tersebut sebenarnya tidak bisa dipindah-pindah, karena peruntukkannya hanya di tempat asalnya, daya tampungnya lebih bermanfaat di area asal, ujarnya.

Menurutnya, alasan mendasarnya ialah setiap daerah punya daya curah hujan dan daya tampung masing-masing, dan jika membangun suatu danau besar di daerah yang tidak tepat juga tidak akan berguna, serta sebenarnya kolam atau retensi itu sesuai fungsinya.

"Jadi kalau dipindah-pindah itu bukan keputusan yang tepat," katanya.

Selanjutnya demi melancarkan proyek pembangunan fasilitas transportasi LRT, saat ini sebagian dari kolam retensi tersebut terpaksa ditimbun, menjadikan daya tampung kolam atas curah hujan berkurang.

Ia mengungkapkan, Walhi Sumsel sangat menentang adanya penimbunan kolam retensi tersebut, karena meski sudah ditimbun tetapi belum ada dampak positif yang signifikan dari penimbunan tersebut.

Menurutnya, seharusnya pemerintah melakukan kajian lingkungan hidup (KLH) sebelum mereka membangun LRT itu agar dapat mengetahui dampak dari pembangunannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bidang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, Erlin Susiani membenarkan bahwa adanya aktivitas penimbunan di kolam retensi tersebut, karena terganggunya pembangunan LRT.

"PT Waskita Karya itu sudah mengajukan izin ke Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan PSDA bahwa mereka akan membangun tiang pancang untuk LRT di sebagian areal kolam retensi itu," katanya.

Namun menurutnya, penimbunan tersebut hanya bersifat sementara, karena untuk menanamkan tiang fondasi LRT akan sulit jika ada airnya. Untuk itulah pihak PT Waskita menimbun sementara kolam retensi.

Selanjutnya, setelah fondasi itu berdiri atau setelah usai pembangunan LRT di zona tersebut, maka kolam retensi kondisinya akan dikembalikan seperti sedia kala.

Ia menyadari, kolam retensi tersebut banyak juga fungsinya.

"Kami rasa kolam retensi itu juga bagus banyak fungsinya selain untuk menampung air, juga bisa memperindah pemandangan kota, jadi tempat wisata pula nanti, malah bisa jadi tempat untuk mengambil air bagi mobil pemadam kebakaran," katanya.

Mengenai dampaknya, kata dia, untuk sementara juga tidak akan terjadi banjir di sekitaran kolam, artinya kalau banjir yang besar akibat dari penimbunan sementara mungkin tidak terjadi.