Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua Warga Negara Asing asal Malaysia pembawa 20 kilogram sabu-sabu ditahan di Rutan Pakjo Palembang hingga 20 hari ke depan sembari menunggu kelengkapan berkas untuk segera di sidangkan di Pengadilan Negeri setempat.
Jaksa dari Kejagung RI Ardi Amran Hasibuan di Palembang, Rabu, mengatakan dua tersangka Chong Kin Tiam dan Aaron dibawa dari Jakarta ke Palembang karena akan disidangkan di Palembang.
"Nantinya, jaksa yang akan menuntut kedua tersangka ini dari Kejari Palembang karena kedua tersangka ditangkap di wilayah hukum Palembang," kata dia.
Keduanya ditangkap anggota Satuan Petugas Khusus (Satgasus) gabungan dari Mabes Polri, BNN, Bareskrim, Densus 88, dan Gegana saat berada di International Plaza (IP) Palembang Oktober 2016 setelah mendapatkan informasi bakal ada transaksi sabu-sabu dalam volume besar.
Saat ditangkap tidak ditemukan barang buktinya, tapi tersangka berterus terang bahwa sabu-sabu tersebut ditinggalkan di kosan mereka.
Untuk itu Kejagung membentuk tim jaksa penuntut untuk segera membuat berkas dakwaan yang menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Dari keterangan kedua tersangka di hadapan penyidik Polri, Ardi mengatakan, kedua tersangka ini ditugaskan membawa sabu itu dari Malaysia ke Palembang oleh seorang bandar yang juga dari Malaysia.
Keduanya berangkat melalui jalur laut untuk menuju Palembang. Kedua tersangka sampai saat ini belum memberikan keterangan berapa mereka diberi uang oleh si bandar. Ardi berharap, fakta ini bisa terungkap begitu sidang nanti digelar.
Ardi melanjutkan, sebelum ke Palembang, kedua tersangka ini sudah tiga kali melakukan hal yang sama ke Jakarta.
Semuanya berhasil mereka lakukan tanpa diketahui petugas kepolisian. Barulah saat mengantar ke Palembang, aksi dari keduanya berhasil diketahui. Sampai sekarang, bandar dari Malaysia dan pemesan sabu di Palembang masih berstatuskan buron.
Berita Terkait
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib