Dua WNA bawa 20 kg sabu-sabu ditahan di Rutan Pakjo

id sabu-sabu, narkoba, WNA

Dua WNA bawa 20 kg sabu-sabu ditahan di Rutan Pakjo

Dua tersangka WNA asal Malaysia memberikan keteranga ke jaksa untuk melengkapi berkasnya sebelum dikirim ke Rutan Pakjo, Palembang, Rabu (30/11). (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana/16)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua Warga Negara Asing asal Malaysia pembawa 20 kilogram sabu-sabu ditahan di Rutan Pakjo Palembang hingga 20 hari ke depan sembari menunggu kelengkapan berkas untuk segera di sidangkan di Pengadilan Negeri setempat.

Jaksa dari Kejagung RI Ardi Amran Hasibuan di Palembang, Rabu, mengatakan dua tersangka Chong Kin Tiam dan Aaron dibawa dari Jakarta ke Palembang karena akan disidangkan di Palembang.

"Nantinya, jaksa yang akan menuntut kedua tersangka ini dari Kejari Palembang karena kedua tersangka ditangkap di wilayah hukum Palembang," kata dia.

Keduanya ditangkap anggota Satuan Petugas Khusus (Satgasus) gabungan dari Mabes Polri, BNN, Bareskrim, Densus 88, dan Gegana saat berada di International Plaza (IP) Palembang Oktober 2016 setelah mendapatkan informasi bakal ada transaksi sabu-sabu dalam volume besar.

Saat ditangkap tidak ditemukan barang buktinya, tapi tersangka berterus terang bahwa sabu-sabu tersebut ditinggalkan di kosan mereka.

Untuk itu Kejagung membentuk tim jaksa penuntut untuk segera membuat berkas dakwaan yang menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Dari keterangan kedua tersangka di hadapan penyidik Polri, Ardi mengatakan, kedua tersangka ini ditugaskan membawa sabu itu dari Malaysia ke Palembang oleh seorang bandar yang juga dari Malaysia.

Keduanya berangkat melalui jalur laut untuk menuju Palembang. Kedua tersangka sampai saat ini belum memberikan keterangan berapa mereka diberi uang oleh si bandar. Ardi berharap, fakta ini bisa terungkap begitu sidang nanti digelar.

Ardi melanjutkan, sebelum ke Palembang, kedua tersangka ini sudah tiga kali melakukan hal yang sama ke Jakarta.

Semuanya berhasil mereka lakukan tanpa diketahui petugas kepolisian. Barulah saat mengantar ke Palembang, aksi dari keduanya berhasil diketahui. Sampai sekarang, bandar dari Malaysia dan pemesan sabu di Palembang masih berstatuskan buron.