Polisi ungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri

id pembunuhan, pilisi, suami istri, lanjut usia

Polisi ungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

....Tersangka GR mengaku sebenarnya ia tidak berniat membunuh nenek kandungnya sendiri namun karena takut diketahui korban maka IT mengajak ia untuk membunuh sang nenek....
Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota Kepolisian Resor Kota Palembang mengungkap kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri berusia renta 80 tahun dan 78 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Palembang, Jumat, mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri Thamrin Kadir (80) dan Cik Nura (78) merupakan dua orang cucu mereka sendiri yakni tersangka GR (18), AP (16) dan teman cucunya IT (14).

"Pengungkapan kasus ini setelah polisi menyelidiki langsung ke kediaman korban di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara II RT 37/07, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang," kata Maruly.

Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang kemudian menangkap kedua tersangka di kawasan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Jum`at (2/11) dinihari.

Motif pembunuhan karena pelaku takut aksi aksi perampokan yang mereka lakukan diketahui korban. Sehingga mereka nekat menghabisi kedua korban serta membawa uang dan emas korban untuk membeli sabu-sabu. Selain itu, tersangka GR juga terlilit hutang dengan rentenir sebesar Rp2 juta.

Awalnya ketiganya mendatangi kediaman korban dengan maksud untuk mencuri uang pensiun yang baru saja diambil korban dari bank, pada Kamis (1/11) petang.

Kemudian, tersangka datang ke kediaman korban dengan mengendarai sebuah sepeda motor BG 6309 AAA. Saat itu, dua tersangka yakni GR dan IT masuk ke dalam rumah korban yang memang tidak terkunci. Sementara AP menunggu di depan lorong kediaman korban.

Ketika berada di dalam rumah, para tersangka pun masuk ke dalam kamar bagian belakang rumah tersebut, untuk mengambil uang pensiun korban.

Namun saat masuk, rupanya korban Cik Nura sedang tidur. Karena merasa takut aksi mereka diketahui korban, kedua tersangka pun akhirnya merencanakan untuk melakukan pembunuhan keji itu.

Tersangka GR mengaku sebenarnya ia tidak berniat membunuh nenek kandungnya sendiri namun karena takut diketahui korban maka IT mengajak ia untuk membunuh sang nenek.

Tersangka IT pertama kali menutup muka neneknya dengan bantal karena korban melawan kemudian ditusuk rekanya yang sudah membawa senjata tajam dari rumah.

"IT dua kali menusuk leher nenek baru kemudian saya satu kali. Saat kejadian kakek bangun dan masuk dalam kamar nenek, lalu langsung ditusuk IT. Setelah itu, kami ambil uang Rp00 ribu, kalung, gelang dan dua cincin emas serta telepon seluler," kata tersangka GR.

Lalu ketiga pelaku kabur lewat pintu belakang dan bersembunyi di rumah.

Sedangkan tersangka IT mengaku pembunuhan tersebut terjadi lantaran aksi perampokan yang mereka lakukan diketahui korban. "Saya memang yang mengajak membunuh korban. Uang Rp250 ribu kami belikan sabu dan dipakai sama-sama sisanya Rp450 kami bagi tiga. Kalau emasnya kami kubur dibelakang rumah," kata tersangka IT.