Polda Metro tegur panitia "Kita Indonesia"

id Polda Metro Jaya, Kita Indonesia, panitia penyelenggara, bermuatan politik, bebas berkendaraan,car free day

Polda Metro tegur panitia "Kita Indonesia"

Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan melepaskan burung merpati saat mengikuti parade "Kita Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Polda Metro Jaya menegur panitia penyelenggara kegiatan "Kita Indonesia" saat hari bebas berkendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin 4 Desember kemarin lantaran acara itu bermuatan politik.

"Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol RP Argo Juwono di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan guna mendapatkan izin acara itu di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya meminta panitia melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena berkaitan dengan jalur hari bebas berkendaraan untuk dijadikan lampiran dasar surat rekomendasi dari intelijen.

Polda Metro Jaya menerima surat dari Dishub DKI dan kemudian menggelar rapat dengan panitia aksi parade kebhinekaan itu, dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombespol Didit Prabowo.

Argo mengungkapkan, panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan politik dan SARA namun kenyataan di lapangan acara itu mempampangkan sejumlah atribut partai politik.

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang larangan "car free day" (CFD) dijadikan tempat kegiatan politik.

Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik Basari dari Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.

"Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah menyimpang dari Pergub," kata Argo.