Perlu MoU penanggulangan bencana alam

id penanggulangan bencana alam, Komisi IV, DPRD Sumatera Selatan, Herpanto, MoU, jalan longsor

Perlu MoU penanggulangan bencana alam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto menilai perlu MoU untuk penanggulangan bencana alam, karena itu kejadiannya tidak terduga.

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai jalan longsor yang terjadi pada saat musim hujan sekarang ini di Palembang, Selasa.

Menurut dia, Komisi IV DPRD Sumsel sudah melakukan kunjungan kerja ke Dirjen Bina Marga dan mereka merencanakan ada nota kesepahaman atau MoU antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk pembangunan jalan.

"Hanya saja, menurut kami MoU itu tidak tepat, karena untuk pembangunan jalan," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya kalau untuk pembangunan jalan bisa direncanakan, setahun, dua tahun, atau lima tahun, sementara kalau bencana alam tidak bisa direncanakan.

"Jadi, lebih baik MoU digunakan untuk menanggulangi bencana alam dan dengan dinas terkait, Dirjen sudah kami sampaikan MoU dialihkan untuk penanggulangan bencana alam, karena itu tidak terduga," ujarnya.

Ia menyatakan, mestinya pusat juga sigap menyikapi masalah ini, karena kalau bencana alam tidak bisa diprediksi, perkiraan hari ini ada bencana, ternyata terjadi longsor, badan jalan putus, sehingga yang perlu dipikirkan oleh mereka-mereka terlibat dalam permasalahan MoU pembangunan jalan.

Pembangunan jalan penting, tetapi bisa direncanakan dalam satu tahun, dua tahun dan lima tahun, sementara bencana alam, dadakan sifatnya.

Ketika longsor terjadi, lalu bagaimana, tetapi kalau ada MoU disiapkan dananya bisa disikapi, ditindaklanjuti, kata Herpanto yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV Yulius Maulana.

Herpanto yang juga menyampaikan kedatangan gabungan LSM dan masyarakat ke komisi itu mengeluhkan angkutan kayu melebihi tonase jalan.