Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan bisa memberikan masukan pada pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Penyelesaian Tapal Batas Daerah Antar kabupaten/kota dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumatera Selatan, A Yani menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai raperda tentang Penyelesaian Tapal Batas Daerah Antar kabupaten/kota dalam Wilayah Provinsi Sumsel di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pemerintah kabupaten dan kota supaya diundang pada waktu pembahasan raperda ini sehingga bisa memberikan masukan.
Tapal batas dipegang oleh pemerintah provinsi itu perbatasan yang berbatas kabupaten dan kota, katanya.
Ia mengatakan, selama ini belum ada peraturan daerah yang mengatur itu, sehingga kurang tajam.
Jadi, lanjutnya ada beberapa hal yang perlu dipertajam. Nanti untuk penyelesaian persoalan tapal batas daerah ini difasilitasi pemerintah provinsi.
"Yang memutuskan itu nantinya Menteri Dalam Negeri, sedangkan kita hanya merekomendasikan saja," ujar A Yani yang juga anggota Komisi I DPRD Sumsel tersebut.
Selain rancangan peraturan daerah tentang Penyelesaian Tapal Batas Daerah Antar kabupaten/kota dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan uji publik, juga ada tujuh raperda inisiatif DPRD lagi yaitu raperda tentang ketahanan pangan, raperda tentang pelestarian cagar budaya.
Selanjutnya, raperda tentang pengawasan izin lingkungan hidup Sumsel, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Sumsel, raperda tentang pendirian BUMD peternakan Sumsel.
Kemudian raperda tentang perlindungan petani dan nelayan provinsi Sumsel dan raperda tentang penanggulangan kemiskinan provinsi Sumsel.
Berita Terkait
KPK setor denda Rp900 juta dari eks Bupati Muara Enim ke kas negara
Selasa, 11 Oktober 2022 10:39 Wib
KPK akan lelang tas mewah hingga logam mulia rampasan dua terpidana korupsi
Senin, 15 Agustus 2022 9:45 Wib
148 Penumpang Citilink mendarat darurat lanjutkan perjalanan ke Jakarta
Minggu, 15 Mei 2022 23:24 Wib
Citilink mendarat darurat di Bandara Ahmad Yani Semarang akibat kerusakan mesin
Minggu, 15 Mei 2022 18:23 Wib
KPK periksa mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Ketua DPRD Aries HB
Rabu, 17 November 2021 12:13 Wib
KPK periksa mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rutan Kelas I Palembang
Rabu, 17 November 2021 12:08 Wib
Hakim vonis Juarsah hukuman penjara empat tahun enam bulan
Jumat, 29 Oktober 2021 19:21 Wib
Tim Penyidik KPK geledah Kantor DPRD Muara Enim
Selasa, 28 September 2021 0:39 Wib