Baturaja (Antarasumsel.com) - Tersangka penggelapan sepeda motor nyaris tewas dihakimi massa karena tertangkap basah oleh korban di kawasan warnet Pasar Tempel Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Kamis.
Tersangka Ya (20) warga Simpang Suska Kelurahan Sukaraya Baturaja ini sebelum dihakimi massa sempat dipukuli oleh korbannya, beruntung saat kejadian petugas Polres sedang berpatroli sehingga nyawanya dapat diselamatkan.
Menurut keterangan Ahmad Hernanda, salah satu keluarga korban yang ikut melakukan penangkapan terhadap Ya, kejadian penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam untuk beli rokok itu ketika korban Yogi warga Dusun Baturaja sedang main di warnet pada medio September lalu.
"Tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin ganti baju dan beli rokok, karena merasa kenal, korban meminjamkan. Tetapi pelaku langsung kabur membawa sepeda motor dan baru ketemu sekarang," katanya.
Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Baur Humas, Aiptu I Wayan Sudana membenarkan adanya anggota piket Reskrim dan SPK Polres yang membawa satu orang terduga pelaku penggelapan sepeda motor.
Menurut pengakuan tersangka, memang dirinya pernah meminjam motor korban jenis Honda Beat warna merah BG 5617 FQ, namun karena tidak punya uang akhirnya menjual sepeda motor itu seharga Rp2 juta di kawasan Wayheling, Kec Sosoh Buay Rayap.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif unit pidana umum untuk diambil keterangannya dan mengembangkan kasus ini," kata Aiptu I Wayan.
Berita Terkait
Tim SAR cari tiga warga yang tertimbun longsor Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 11:08 Wib
Wanita pemotor tewas saat nyalip truk di jalan bergelombang
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Karantina Sumsel dan importir Tiongkok tinjau kebun kopi Pagaralam
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib