Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kamis, membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) serta menetapkan para pejabatnya.
Tim pelaksana Saber Pungli terdiri atas 19 orang dari pemkab, TNI, Polri, Kejaksaan dengan melibatkan 13 camat, kata Kabag Hukum dan HAM Setda Pemkab Ogan Komering Ulu Romson Fitri di Baturaja, Kamis.
Berdasarkan keputusan bupati, ditetapkan pula beberapa pejabat ke tim pengarah, yaitu Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim 0403, Ketua Pengadilan Baturaja, dan Ketua DPRD OKU termasuk Kabag Hukum dan HAM Setda, Rektor Universitas Baturaja, Kasi Propam Polres dan Kasiwan Polres setempat.
Menurut Romson, surat keputusan itu sudah disampaikan ke Polres OKU.
Tugas dan wewenang tim Saber Pungli, di antara melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja.
Sedangkan kewenangan tim tersebut ada tujuh, yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, termasuk melakukan operasi tangkap tangan, serta merekomendasi kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, memberikan rekomendasi pembentukan pelaksanaan tugas unit sapu bersih pungutan liar di setiap instansi penyelanggara pelayanan publik, melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungli dan menyusun laporan perkembangan Satgas Saber Pungli secara periodik atau sewaktu-waktu diperlukan.
Romson menambahkan, Satgas Saber Pungli dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat melakukan secara parsial sesuai perintah dan kebijakan masing-masing pimpinan satuan kerja, atau secara terpadu melalui koordinasi bersama.
Berita Terkait
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Pakar: Permintaan maaf 78 pegawai KPK pungli terkesan teatrikal
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
MAKI: Pungli di Rutan KPK eharusnya masuk ranah korupsi
Senin, 19 Februari 2024 20:36 Wib
Dewas KPK: 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 15:53 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Dugaan pungli di rutan KPK
Jumat, 19 Januari 2024 14:44 Wib
Dewas KPK gelar sidang etik pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Rabu, 17 Januari 2024 13:32 Wib
Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 10:58 Wib