Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membayar sisa tunjangan penghasilan pegawai, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing.
" Tunjangan penghasilan pegawai Rp1,5 juta, namun baru dibayar Rp1 juta, sedangkan sisanya akan dicairkan segera. Pembayarannya tinggal menunggu usulan saja.," kata Tobing di Palembang, Jumat.
Ia meminta dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sumsel segera mengusulkan sisa pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut untuk diproses lebih lanjut sehingga dapat dicairkan kepada seluruh pegawai.
Pemotongan tunjangan penghasilan pegawai tersebut dilakukan karena sekarang ini dana berkurang, ujar dia.
Berkurangnya dana dari pemerintah pusat itu maka Pemerintah Provinsi melakukan efesiensi anggaran.
Dia mengatakan, anggaran akan diutamakan untuk program peningkatkan perekonomian masyarakat, sementara tunjangan penghasilan pegawai itu sebagai kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dana tersebut memang diluar gaji pegawai dan pemberianya disesuaikan dengan kondisi keuangan, tambah dia.
Berita Terkait
Pegawai Kemenkumham Sumsel bagikan ratusan paket takjil Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 18:38 Wib
Kejati Sumsel tahan oknum pegawai BPN Yogyakarta terkait penjualani asrama
Kamis, 21 Maret 2024 11:18 Wib
Pegawai bukan ASN lapor Ombusman bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 13:55 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Pakar: Permintaan maaf 78 pegawai KPK pungli terkesan teatrikal
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Peringati IsraMiraj 1445 H, memperkuat implementasi core values BerAKHLAK pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel
Jumat, 16 Februari 2024 21:09 Wib
Dewas KPK: 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 15:53 Wib
Larang pegawai hamil, Kepala puskesmas dicopot jabatannya
Senin, 12 Februari 2024 14:31 Wib