Pemerintah bebaskan dua WNI sandera Abu Sayyaf

id sandera, abu sayyaf, wni, anak buah kapal, kelompok militan

Pemerintah bebaskan dua WNI sandera Abu Sayyaf

Latihan pembebasan sandera dari sekapan para teroris (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Jakarta (Antarasumsel.com) -  Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan dua warga Negara Indonesia anak buah kapal TB Charles yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di selatan Filipina sejak 20 Juni 2016.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan yang disampaikan melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin malam, menyebutkan bahwa kedua ABK berhasil dibebaskan pada Senin, 12 Desember  2016.

Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda, Kalimantan Timur, dan Muhamad Nasir asal Sulawesi Selatan.

Menlu Retno dalam pernyataannya di New Delhi, India, menegaskan bahwa pembebasan tersebut merupakan hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintah selama enam bulan terakhir.

Rencananya, Robin Piter dan Muhammad Sofyan akan diserahterimakan di Zamboanga City, Selasa (13/12) oleh komandan Pasukan Militer Mindanao Barat (Wesmincom) kepada Duta Besar RI untuk Filipina Johny Lumintang.

Dengan bebasnya dua WNI tersebut, tujuh ABK TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 seluruhnya telah dibebaskan.

Sebelumnya, dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil bebas pada 7 Agustus 2016.

Kemudian, tiga ABK atas nama Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri, dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan pada 1 Oktober 2016.

Iqbal menambahkan pemerintah akan terus berupaya membebaskan empat WNI ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera Malaysia yang diculik kelompok bersenjata di Perairan Sabah, Malaysia, selama periode November hingga Desember 2016.