Polisi selidiki orangtua pembuang bayi

id bayi, pembuangan bayi, orang tua, tidak bertanggungjawab, Pemakaman Umum, batu raja

Polisi selidiki orangtua pembuang bayi

Ilustrasi(Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sedang menyelidiki dan mengungkap identitas orangtua bayi yang diperkirakan berusia 6-7 bulan dalam kandungan jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Air Gading, Baturaja Timur.

"Kami berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan di dampingi Kasat Reskrim, AKP Hermianto di Baturaja, Kamis.

Koordinasi ini diharapkan, Pemda bisa turun mengumpulkan informasi ke tingkat Kecamatan, kelurahan dan desa hingga ke rukun tetangga untuk mengetahui warga mereka yang hamil dan baru melahirkan, sementara anaknya tidak ada.

"Kita fokus mencari keberadaan orangtua jasad itu dulu. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Sementara, Polres belum bisa menduga apa motif dan penyebab peristiwa itu.

"Kalau dilihat dari kondisi penemuan jasad yang terkubur tidak terlalu dalam itu diperkirakan belum 24 jam dari saat ditemukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Air Gading, Baturaja Timur, dihebohkan dengan penemuan sesosok orok dengan kondisi terkubur di area pemakaman umum kelurahan setempat.

Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Madani (55), Rabu (14/12) sekitar pukul 08.00 WIB yang saat itu sedang membersihkan makam keluarganya.