Mukomuko Bengkulu peta kawasan hutan lindung

id hutan, hutan lindung, mukomuka, pemetaan

Mukomuko Bengkulu peta kawasan hutan lindung

Ilustrasi - Hutan lindung (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Tim Kajian Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membuat peta kawasan hutan yang dilindungi di sempadan Danau Nibung di daerah itu.

"Tim kajian membuat peta untuk mempermudah mereka dalam menentukan batas kawasan hutan yang dilindungi di sempadan Danau sejauh 100 meter dari pinggir danau Nibung tersebut," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Fernandi, di Mukomuko, Minggu.

Tim kajian pemerintah setempat sebelumnya telah menetapkan batas kawasan hutan yang dilindungi di sempadan Danau Nibung di daerah itu, sejauh 100 meter dari pinggir danau tersebut.

Ia menyatakan, tim ini membuat peta kawasan hutan yang dilindungi di sempadan Danau Nibung itu menggunakan poligon, sebuah metode untuk menentukan titik batas kawasan hutan tersebut.

"Peta danau itu sudah ada, tetapi bisa saja kondisi sudah berubah, sehingga tim membuat peta baru," ujarnya.

Ia mengatakan, tim melibatkan aparat kepolisian resor setempat saat menentukan titik batas hutan di sempadan Danau Nibung.

Setelah penetapan batas kawasan hutan yang dilindungi di sempadan Danau Nibung, maka seluruh pohon dalam kawasan hutan itu dilindungi.

Selain itu, katanya, siapa saja yang melakukan aktivitas dalam kawasan tersebut bisa dijerat hukuman pidana.