Jakarta (Antarasumsel.com) - Pemerintah melalui Kementerian ESDM, menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) periode Januari-Maret 2017 tidak mengalami kenaikan.
"Harga premium, solar dan minyak tanah sesuai arahan Presiden, untuk sementara ditetapkan tidak naik dulu," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Jonan menuturkan, keputusan itu diambil pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Sesuai Permen ESDM Nomor 4/2015, pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis solar dan premium setiap tiga bulan.
"Kira-kira dalam tiga bulan ini kami evaluasi untuk tidak dinaikkan lebih dahulu. Ini upaya pemerintah yang luar biasa untuk membantu daya beli masyarakat agar tidak menurun," ujarnya.
Namun, mantan Menteri Perhubungan itu mengaku akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari 2017.
"Januari atau Februari kita akan lihat perkembangannya," imbuhnya.
Dengan ketetapan tersebut, maka harga jual jenis BBM tertentu, dan jenis BBM khusus penugasan tetap, yakni premium sebesar Rp6.450 per liter, solar bersubsidi tetap Rp5.150 per liter sedangkan minyak tanah Rp2.500 per liter.
Berita Terkait
Kementerian ESDM pantau potensi bencana selama libur Lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:57 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar
Minggu, 31 Maret 2024 13:05 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
Aprobi: Pengembangan biodisel Indonesia paling maju di dunia
Rabu, 28 Februari 2024 11:02 Wib
Potensi energi terbarukan Sumsel ternyata lampaui target nasional
Senin, 26 Februari 2024 21:57 Wib
Alsintan berbahan bakar gas akan perkuat petani OKU Sumsel
Jumat, 23 Februari 2024 17:59 Wib
PT PP hentikan sementara pekerjaan pembangunan Menara BSI
Rabu, 31 Januari 2024 11:30 Wib
Pemerintah bentuk tim percepatan pembangunan PLTN, diketuai Luhut
Rabu, 17 Januari 2024 16:26 Wib