Jutaan penduduk Indonesia belum terdata e-KTP

id dpr, perekaman ktp elektronik, e-ktp, perekaman ktp elektronik lamban

Jutaan penduduk Indonesia belum terdata e-KTP

Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

...Hingga kini masih sangat banyak penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, kondisi ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekitar 15 juta penduduk Indonesia dari berbagai provinsi hingga Desember 2016 belum terdata atau melakukan perekaman data induk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Hingga kini masih sangat banyak penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, kondisi ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan karena penduduk yang tidak terdata dalam data induk kependudukan itu bisa terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pilkada serentak 2017, 2018, dan Pemilu 2019," kata anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar, Dadang ketika melakukan kunjungan kerja di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan berbagai upaya agar seluruh penduduknya yang belum melakukan perekaman bisa segera dilakukan penginputan datanya dalam data induk kependudukan atau e-KTP.

Berdasarkan data, khusus di wilayah Sumsel ada satu daerah yang menjadi perhatian rombongan Komisi II DPR yakni Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan satu-satunya daerah di provinsi ini yang akan menggelar pilkada pada 2017.

Berdasarkan data yang dimiliki rombongan Komisi II DPR, ribuan warga Kabupaten Musi Banyuasin belum melakukan perekaman e-KTP.

Masih banyaknya warga kabupaten tersbeut yang belum melakukan perekaman e-KTP perlu segera dicarikan solusinya, jangan sampai mereka tidak bisa memilih karena terkendala permasalahan tersebut sehingga menyebabkan tingginya angka golput, katanya.

Dia menjelaskan, persoalan kekosongan blanko bukan hanya terjadi di Sumsel yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, melainkan terjadi di seluruh daerah Tanah Air lainnya.

Pemkab Musi Banyuasin harus cepat tanggap menyikapi permasalahan masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Jangan sampai akibat lambannya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengakibatkan rakyat menjadi korban.

Untuk mencegah terjadinya polemik terutama pada daerah yang akan menggelar pilkada, pemerintah daerah harus segera berkordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan itu segera diatasi, ujar Dadang.