80 persen pekerja di Sumbagsel belum terlindungi

id bpjs ketenagakerjaan, ahmad hafis, pekerja, tenaga kerja

80 persen pekerja di Sumbagsel belum terlindungi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Susdiyarto dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Achmad Hafiz bersalaman seusai penandatanganan MoU di Gedung Kejati Sumsel, Kamis (11/8) (Antarasumsel.com/16/Dolly Rosana)

....BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pada 2017 dapat menambah peserta sebanyak 2,2 juta jiwa....
Palembang (Antarasumsel.com) - Sebanyak 80 persen pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung belum terlindungi program jaminan sosial.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Achmad Hafis di Palembang, Rabu, mengatakan, di Sumbagsel terdata 7,9 juta jiwa pekerja namun hanya 1,5 juta jiwa yang sudah terlindungi program jaminan sosial atau hanya 19,93 persen.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan menggandeng kejaksaan untuk memproses hukum 295 perusahaan yang tidak memberikan jaminan sosial terhadap tenaga kerjanya sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011.

Proses hukum ini menjadi pilihan karena perlindungan terhadap tenaga kerja ini merupakan amanat UU dalam upaya menyejahterakan pekerja.

"Mau tidak mau, akan masuk ke ranah penegakan hukum, tepatnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Proses ini dapat dilakukan karena sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan kejaksaan," kata Hafiz.

Ia mengatakan penegakan hukum ini juga bentuk upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Berdasarkan data Oktober 2016 masih banyak perusahaan di wilayah Sumbagsel yang tidak melaporkan upah tenaga kerja dengan sebenar-benarnya, bahkan ada yang masih memberi dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan potensi kehilangan iuran sebesar Rp.3.632.486.410/bulan.

Kemudian, terdapat 3.323 perusahaan yang menunggak iuran dengan jumlah piutang sebesar Rp11.544.611.200.

Melalui upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan sehingga target penambahan dua juta pekerja pada 2016 ini dapat tercapai.

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel per Oktober 2016 sudah meraup 1,5 juta pekerja atau turut memberikan sumbangsih dari 21,9 tenaga kerja secara nasional.

Meski capaian sementara ini sudah sesuai proyeksi secara tahunan, tapi wilayah Sumbagsel masih mempunyai tugas berat karena baru 19,9 persen angkatan kerja yang sudah terlindungi program dari total 7,8 juta jiwa.

"Berlatar dari data ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pada 2017 dapat menambah peserta sebanyak 2,2 juta jiwa," kata dia.