Cirebon (Antarasumsel.com) - Tim Saber Pungli Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan lima pelaku pungli dalam tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara berturut-turut dalam waktu satu hari.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon, Senin, mengatakan Tim Saber Pungli pada hari Minggu (25/12) berhasil mengamankan lima orang yang tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat.
"Kami lakukan penangkapan dalam tiga kali operasi tangkap tangan pada hari Minggu (25/12) dengan mengamankan lima tersangka," katanya.
Ia menuturkan OTT pertama pada jam 07.30 WIB , dengan mengamankan AB (32), melakukan pemungutan uang sebesar Rp5 ribu per mobil kepada pengemudi bus di jalan raya Desa Kasugengan lor Kecamatab Depok Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu buah Hp dan satu SIM C.
Risto melanjutkan OTT kedua pada jam 10.00 WIB sampai 11.00 WIB, dimana pihaknya mengamankan dua orang yang melakukan pungli di Pasar Palimanan Cirebon.
"Keduanya merupaka petugas pemungut retribusi kebersihan berinisial S (31) barang bukti Rp412 ribu serta satu bendel Karcis retribusi kebersihan," ujarnya.
"Dan satunya US (29) pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Kebersihan dengan barang bukti uang tunai Rp
97.500, serta satu bendel karcis retribusi kebersihan," lanjutnya.
Hasil sementara pemeriksaan dan barang bukti yang didapat bahwa kedua orang itu satu tim, dimana keduanya telah memungut uang retribusi kebersihan dengan menggunakan karcis retribusi diduga ilegal.
Ia menuturkan hal itu dikarenakan kedapatan karcis tidak ada porporasinya dan karcis tahun 2015, hal tersebut patut diduga ada kerjasama dengan orang Dinas yang mana hasil pungutan disetorkan ke Bendahara penerimaan di Dinas.
"OTT ketiga pada jam yang sama kepada Petugas pungut Restribusi pasar berinisial PR (38) pegawai Honorer Disperindag," katanya.
Dari tersangka yang ke empat ini pihaknya mengamankan uang tunai Rp153 ribu, satu bendel karcis retribusi pasar dan satu lembar Surat Tugas.
"Untuk tersangka ke lima TS (33) pegawai Honorer Disperindag, sebagai petugas pemungut retribusi pasar Palimanan dengan barang bukti uang tunai Rp167 ribu," tambahnya.
Risto mengatakan hasil sementara pemeriksaan para pelaku dan barang yang didapat bahwa petugas pungut di pasar tersebut sebanyak enam tim, satu tim terdiri dari dua orang dan satu Tim ditarget setor ke Bendahara pasar atau kepala pasar sebesar Rp350.000.
Sehingga untuk enam tim total sekitar Rp2.100.000 perhari dan diduga uang tersebut tidak semuanya disetor ke kas Daerah.
"Dengan indikasi dari jumlah penerimaan uang sebesar Rp350 per tim dengan harga per karcis Rp1000 maka seharusnya karcis yang habis 350 lembar, akan tetapi hanya dipakai 49 lembar atau senilai Rp.49 ribu," katanya.
Berita Terkait
Tim Mawardi-Harno ambil formulir pendaftaran Pilkada Sumsel 2024 di PAN
Senin, 22 April 2024 22:18 Wib
Karantina Sumsel dan importir Tiongkok tinjau kebun kopi Pagaralam
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
Sekda OI pandu koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan
Sabtu, 20 April 2024 19:01 Wib
Leverkusen lewati Juve jadi tim terlama yang tak terkalahkan
Jumat, 19 April 2024 11:09 Wib
Ini empat tim melaju ke semifinal Liga Europa 2023/24
Jumat, 19 April 2024 8:29 Wib
CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy BSD City
Kamis, 18 April 2024 13:07 Wib
Polres Muara Enim turunkan tim pengurai kemacetan selama arus balik
Selasa, 16 April 2024 19:04 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib