Penajam (Antarasumsel.com) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang 2016 mengamankan belasan kubik kayu ilegal diduga hasil perambahan atau pencurian di kawasan hutan di daerah itu.
Kepala Seksi Keamanan dan Perlindungan Hutan Dishutbun Kabupaten Penajam Paser Utara, Manuju Manullang saat dihubungi di Penajam, Senin, mengatakan instansinya berhasil mengamankan sekitar 12 kubik kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya sebagau temuan pada 2016.
Dia menjelaskan kayu ilegal jenis ulin dan meranti yang tidak diketahui pemiliknya tersebut ditemukan di pingir jalan di wilayah Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Sepaku.
Belasan kayu Dishutbub Kabupaten Penajam Paser Utara, kemudian kayu ilegal diduga hasil perambahan atau pembalakan liar itu dilelang.
"Ke-12 kubik kayu ilegal yang tidak ada pemiliknya, yang diamankan itu telah dilelang pada September 2016, kata Manuju Manullang.
Temuan kayu ilegal diduga hasil pembalakan atau pencurian di kawasan hutan Penajam Paser Utara sepanjang 2016 menurut dia, mengalami penurunan dibanding 2015 sebanyak 80 kasus.
Kendati temuan kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya itu menurun, namun Manuju Manullang mengindikasikan aktivitas "illegal logging" atau pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara masih tergolong cukup tinggi.
Wilayah hutan dan perkebunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutamanya di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, rawan dan menjadi basis perambahan kawasan secara liar.
Maraknya pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara lanjut Manuju MAnullang, disebabkan jumlah personel polisi hutan atau polhut tidak sebanding dengan luas kawasan hutan di daerah setempat mencapai 150 hektare dan letaknya berjauhan.
"Personel polhut hanya sembilan orang, tidak sebanding dalam melakukan pengawasan hutan di wilayah Penajam Paser Utara yang luasnya mencapai ratusab hektare dan letaknya berjauhan," katanya.
Selain kekurangan personel, upaya penindakan pembalak hutan secara liar di wilayah Penajam Paser Utara tambah Manuju Manullang, juga terkendala anggaran dan sarana prasarana yang sangat minim.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polisi sita 291 potong kayu meranti, total 291 balok
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib