Dishutbun amankan belasan kibik kayu ilegal

id kayu ilegal, dinas kehutanan, hasil perambahan, pencurian, kawasan hutan

Dishutbun amankan belasan kibik kayu ilegal

Illegal logging (Foto Antarabengkulu.com)

Penajam (Antarasumsel.com) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang 2016 mengamankan belasan kubik kayu ilegal diduga hasil perambahan atau pencurian di kawasan hutan di daerah itu.

Kepala Seksi Keamanan dan Perlindungan Hutan Dishutbun Kabupaten Penajam Paser Utara, Manuju Manullang saat dihubungi di Penajam, Senin, mengatakan instansinya berhasil mengamankan sekitar 12 kubik kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya sebagau temuan pada 2016.

Dia menjelaskan kayu ilegal jenis ulin dan meranti yang tidak diketahui pemiliknya tersebut ditemukan di pingir jalan di wilayah Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Sepaku.

Belasan kayu Dishutbub Kabupaten Penajam Paser Utara, kemudian kayu ilegal diduga hasil perambahan atau pembalakan liar itu dilelang.

"Ke-12 kubik kayu ilegal yang tidak ada pemiliknya, yang diamankan itu telah dilelang pada September 2016, kata Manuju Manullang.

Temuan kayu ilegal diduga hasil pembalakan atau pencurian di kawasan hutan Penajam Paser Utara sepanjang 2016 menurut dia, mengalami penurunan dibanding 2015 sebanyak 80 kasus.

Kendati temuan kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya itu menurun, namun Manuju Manullang mengindikasikan aktivitas "illegal logging" atau pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara masih tergolong cukup tinggi.

Wilayah hutan dan perkebunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutamanya di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, rawan dan menjadi basis perambahan kawasan secara liar.

Maraknya pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara lanjut Manuju MAnullang, disebabkan jumlah personel polisi hutan atau polhut tidak sebanding dengan luas kawasan hutan di daerah setempat mencapai 150 hektare dan letaknya berjauhan.

"Personel polhut hanya sembilan orang, tidak sebanding dalam melakukan pengawasan hutan di wilayah Penajam Paser Utara yang luasnya mencapai ratusab hektare dan letaknya berjauhan," katanya.

Selain kekurangan personel, upaya penindakan pembalak hutan secara liar di wilayah Penajam Paser Utara tambah Manuju Manullang, juga terkendala anggaran dan sarana prasarana yang sangat minim.