Semarang (Antarasumsel.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali menangkap tiga pelaku perusakan dan penganiayaan di restoran Social Kitchen Solo yang terjadi 18 Desember 2016.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Nanang Haryono di Semarang, Selasa, mengatakan, ketiga orang tersebut di tangkap tadi pagi.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing Mujiono Laksito (46), Sri Asmoro Eko Nugroho (39) dan Kombang Saputra (26) warga Sukoharjo.
Menurut Nanang, Eko Nugroho merupakan salah satu pentolan kelompok di wilayah Solo dan sekitarnya yang mempunyai banyak anak buah.
"Eko ini pentolan, punya anak buah sekitar 300 orang," katanya.
Ia menegaskan polisi akan terus mengejar para pelaku perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen yang belum tertangkap.
Ia mengimbau para pelaku yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerahkan diri secara baik-baik," tambahnya.
Dengan penangkapan ketiga orang tersebut maka jumlah pelaku yang sudah diamankan menjadi 11 orang.
Berikut nama 11 pelaku perusakan Social Kitchen yang sudah ditangkap:
1. Edi Lukito
2. Joko Sutarto
3. Hendro Sudarsono
4. Suparno
5. Suparwoto
6. Margiyanto
7. Yudi Wibowo
8. Ranu Muda Adi Nugroho
9. Mujiono Laksito
10. Sri Asmoro Eko Nugroho
11. Kombang Saputra.
Berita Terkait
Polisi periksa 7 saksi perusakan kantor gubernur
Senin, 5 Februari 2024 17:00 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Terdakwa perusakan kantor Arema divonis sembilan bulan penjara
Rabu, 11 Oktober 2023 15:50 Wib
Polisi tangkap empat pemuda penganiaya dan perusak mobil
Selasa, 1 Agustus 2023 13:34 Wib
KLHK akan menindak tegas penambang timah ilegal
Rabu, 12 April 2023 16:12 Wib
Wapres sebut perusakan Al Quran bukan bentuk kebebasan berekspresi
Kamis, 26 Januari 2023 13:14 Wib
PLN: Tersangka perusakan tower SUTT di Muara Enim bukan pekerja resmi
Rabu, 14 Desember 2022 16:16 Wib
Polda Sumsel tangkap buronan perusakan tower PLN yang kabur ke Bangka
Senin, 12 Desember 2022 16:21 Wib