PAD Palembang dari pajak Rp533 miliar

id sekda, sekda palembang, harobin, pad, pendapatan asli daerah, pajak

PAD Palembang dari pajak Rp533 miliar

Sekda Palembang Harobin Mustafa. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...PAD dari pajak tahun ini ditargetkan Rp526,8 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp533,2 miliar atau surplus sebesar Rp6,3 miliar...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Palembang dari sektor pajak selama 2016 ini mencapai Rp533,2 miliar atau di atas target yang ditetapkan.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tahun ini ditargetkan Rp526,8 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp533,2 miliar atau surplus sebesar Rp6,3 miliar," kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari 11 jenis pajak seperti pajak hotel, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Realisasi PAD tahun ini cukup menggembirakan, namun keberhasilan itu diharapkan tidak membuat jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) cepat puas atas kinerja yang telah dicapai.

Keberhasilan itu diharapkan dapat memotivasi jajaran Dispenda Palembang bekerja lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya sehingga PAD kota ini dapat lebih besar lagi, katanya.

Menurut dia, pendapatan asli daerah perlu terus ditingkatkan karena dibutuhkan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan PAD, selain mendorong jajaran Dispenda bekerja lebih baik lagi, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak, kata Sekda.