Pejabat jangan sampai lakukan pungli

id Bupati OKU, Kuryana Azis, pungutan liar, melakukan pungutan liar

Pejabat jangan sampai lakukan pungli

Pin Anti punguntan liar (ANTARA FOTO)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan kepada para pejabatnya jangan sampai melakukan pungutan liar dalam melayani masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sejak awal mengingatkan supaya tindakan melakukan pungutan liar (Pungli) jangan sampai terjadi di OKU," kata Kuryana Azis di Baturaja, Kamis.

Bahkan saat melantik sebanyak 795 pejabat eselon II, III dan IV di gedung Kesenian, Baturaja sehari sebelumnya bupati juga sudah mengingatkan dan meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat, untuk tidak melakukan praktik pungli saat melayani masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, katanya.

Bupati mengingatkan kepada ratusan pejabat yang dilantik supaya nantinya tidak ada pejabat di OKU keduluan tertangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah dibentuk di daerah ini.

"Saya ingatkan jangan dulu-duluan ditangkap Saber Pungli. Saya tidak mau itu terjadi, apalagi yang baru memegang jabatan eselon," katanya.

Ia mengatakan, sengaja diingatkan lebih awal bagi para pejabat, karena para pejabat, Kepala SKPD tiap tahunnya mengolah anggaran, potensi pungli akan besar terjadi.

"Nanti kaget melihat uang anggaran, sehingga timbul pikiran lain-lain dan yang bukan-bukan. Bekerjalah dengan ikhlas dan sungguh-sungguh, Insya Allah selamat," kata Kuryana.

Ia mengaku, mengingatkan karena di daerah lain tangkap tangan pungli sudah banyak terjadi.

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan PNS untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan kejujuran dan integritas.

Bagi aparatur penyelenggara tugas-tugas pemerintahan yang menduduki jabatan struktural, sangat dituntut untuk memiliki kompetensi dan keunggulan kompetitif, serta mampu memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan dan pengabdian sesuai harapan, tingkat kepuasan, kebutuhan dan keinginan masyarakat.