Jakarta (Antarasumsel.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas hingga hasil pemeriksaan kesehatan keluar.
"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut dan sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan, pilot dilarang terbang (grounded)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Piublik Bambang S Ervan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Bambang mengatakan apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan akan dikenakan sanksi keras.
"Kementerian Perhubungan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya.
Dari informasi yang disampaikan oleh manajemen Citilink kepada Dirjen Perhubungan Udara, tertulis bahwa penerbangan pagi itu jadwal keberangkatannya pukul 05.15 WIB dengan nomor penerbangan QG 800 rute Bandara Juanda (Surabaya) menuju Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).
Pesawat yang digunakan adalah Airbus A320 dengan jumlah penumpang 152 dewasa, sembilan anak-anak dan dua bayi.
Capt pilot yang bertugas adalah Capt. Tekad Purna dengan Co-pilot (FO) Bayu Segara, sedangkan pramugari (flight Attendant ) adalah Rigke Mutya, Anggita Nur, Gunung D dan Ling Radia.
Kronologis kejadiannya, yaitu pada pukul 05.09 WIB Pilot tiba di "flight operations" atau flops dan langsung ke pesawat yang parkir di stand 5A dengan B sedang proses "boarding".
Pilot masuk ke kokpit dan di kokpit melakukan pengumuman ke kabin pesawat dengan suara yang kurang jelas sehingga hampir semua penumpang komplain dan meminta captain pilot diganti.
Kemudian pada 05.30 WIB, seluruh penumpang turun dari pesawat. Flops Citilink memutuskan mengganti captain pilot tersebut dengan Capt. Wahana Agus.
Seluruh penumpang naik ke pesawat dan sembilan penumpang memutuskan membatalkan penerbangan.
Pada 06.20 WIB, penerbangan QG 800 "push back" (dimundurkan) menuju Bandara Halim PK.
Kemudian, pada 06.35 WIB, Capt. Tekad diperiksa di klinik Graha Angkasa Pura I oleh dr. Putu dan hasil tes alkohol dan obat-obatan adalah negatif.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Akhir 2024 Bendungan Tiga Dihaji Sumsel ditargetkan rampung
Senin, 15 April 2024 18:15 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:40 Wib
Dokter: Pakai kendaraan umum untuk mudik jarak jauh
Rabu, 3 April 2024 19:47 Wib
Perbedaan Flu Singapura dengan flu musiman
Rabu, 3 April 2024 16:09 Wib
Kementerian ESDM pantau potensi bencana selama libur Lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:57 Wib
Kejar swasembada pangan, Kementan maksimalkan modernisasi irigasi
Minggu, 31 Maret 2024 19:44 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar
Minggu, 31 Maret 2024 13:05 Wib