Golkar belum proses PAW anggota DPRD Sumsel

id golkar, Herpanto, DPD Partai Golkar Sumatera Selatan, pengganti antarwaktu, meninggal dunia,

Golkar belum proses PAW anggota DPRD Sumsel

Partai Golkar (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (Antarasumsel.com) - DPD Partai Golkar Sumatera Selatan belum memproses pengganti antarwaktu anggota DPRD provinsi setempat yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Selatan Herpanto menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai PAW anggota DPRD Sumsel Nasrun Madang di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kemungkinan dalam waktu dekat akan memproses PAW tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kekosongan kursi DPRD Sumsel itu harus diisi Golkar.

"Kita memang merasa kehilangan sosok Nasrun Madang sebagai anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar dan selaku motor penggerak Golkar Sumsel. Kita kehilangan tapi kita juga jangan larut dalam kesedihan," katanya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memproses itu sesuai prosedur dan aturan internal Partai Golkar maupun Komisi Pemilihan Umum.

Mengenai soal siapa penggantinya tentunya melihat siapa suara terbanyak berikutnya, ujarnya.

Ia menyatakan, kalau sekarang ini pihaknya masih menunggu arahan ketua DPD Partai Golkar Sumsel. Setelah mendapatkan penjelasan dari ketua tentang aturan yang ada dan ketua memerintahkan baru kita laksanakan, yang jelas itu hak DPRD provinsi, katanya.