Polisi: 21 korban meninggal lakalantas pengaruh alkohol

id kecelakaan, lakalantas, kecelakaan lalu lintas, mengkonsumsi minuman beralkohol,

Polisi: 21 korban meninggal lakalantas pengaruh alkohol

Ilustrasi- Pertolongan terhadap korban kecelakaan lalulintas. (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Ang)

Biak (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resort Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut, sebanyak 50 persen  kasus kecelakaan lalu lintas  selama 2016 yang mengakibatkan 21  korban warga Biak  meninggal  akibat pengaruh mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Pelarangan peredaran minuman beralkohol dilakukan Pemkab Biak Numfor diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Biak," harap Kapolres AKBP Hadi Hadi wahyudi S.Ik, Sabtu menjawab wartawan terhadap penyebab kasus lakalantas dari minuman beralkohol.

Kapolres AKBP Hadi menyebut, sesuai data selama 2016 di jajaran Polres Biak Numfor terjadi sebanyak 156 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 21 korban meninggal dunia, luka ringan 100 orang  dan luka berat 121 orang.

Sedangkan untuk pelaku pelanggaran lalu lintas selama 2016, menurut Kapolres AKBP Hadi, telah ditilang sebanyak 1.577 kasus pelaku pelanggaran lalu lintas.

Dari data seribuan yang terjaring razia lalu lintas, menurut Kapolres AKBP Hadi, pelanggar lalu lintas dari kalangan pelajar dan mahasiswa sangat dominan mencapai 633 orang.

"Perlu ada perhatian orang tua dan guru dalam menyikapi kasus pelanggaran lalu lintas yang didominasi pelajar," ungkap Kapolres AKBP Hadi.

Menyinggung hasil denda kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama 2016 sebesar Rp192 juta telah  distor ke kas negara.

Hingga H-1 jelang menyambut pergantian tahun baru 2017 hingga pukul 17.30 aktivitas kota Biak sekitarnya tampak kondusif.