Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap nakhoda Kapal Motor(KM) Zahro Express M Nali (51) yang terbakar pada Minggu (1/1) sehingga menewaskan 23 orang penumpang.
"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Ditpolair Polda Metro Jaya," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.
Kombes Hero mengatakan penyidik kepolisian telah menggelar perkara dua kali guna menetapkan tersangka terhadap M Nali.
Penyidik akan terus mengembangkan musibah kebakaran KM Zahro Express dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
M Nali dijerat Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran karena kelalaian mengoperasikan kapal tidak layak berlayar mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi juga menjerat Nali dengan Pasal 117 juncto Pasal 137 dan atau Pasal 303 juncto Pasal 122 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau Pasal 263 KUHP (menggunakan dokumen palsu) dan atau Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 dan atau Pasal 416 KUHP.
Sebelumnya, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung Kepulauan Seribu terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pukul 08.30 WIB.
Kapal yang mengangkut ratusan penumpang itu terbakar setelah berlayar satu mil dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.
Sejauh ini, jumlah penumpang yang meninggal dunia mencapai 23 orang, 194 orang selamat dan beberapa orang lainnya masih dalam pencarian.
Berita Terkait
Ini penyebab mobil terbakar usai kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 9:08 Wib
Panther terperosok ke longsor Tol Bocimi KM 64-600 akibatkan dua orang terluka
Kamis, 4 April 2024 0:41 Wib
Menteri PUPR sebut potensi tol fungsional di Sumatera sepanjang 134,67 km
Selasa, 2 April 2024 13:13 Wib
Kapal KM Parikudus membawa puluhan penumpang terbalik di Kepulauan Seribu
Senin, 11 Maret 2024 19:50 Wib
Jokowi ingatkan etika dan sopan santun ketimuran soal kritik BEM UGM
Senin, 11 Desember 2023 13:26 Wib
Presiden: Daya saing RI masih jauh dengan tol terbangun 2.800 km
Kamis, 26 Oktober 2023 12:01 Wib
RI-Malaysia evakuasi awak kapal KM Jaya Makmur 88 akibat mesin mati
Jumat, 25 Agustus 2023 11:15 Wib
Hindari tabrakan di laut KM Sakura Expres menghindar meski harus kandas, 151 penumpang dievakuasi
Jumat, 14 Juli 2023 8:01 Wib