Sekda: Keterlambatan gaji PNS akibat perubahan organisasi

id pegawai negeri sipil, Joko Imam Santoso, sekda sumsel, perubahan organisasi, pembayaran gaji

Sekda: Keterlambatan gaji PNS akibat perubahan organisasi

Pegawai Negeri Sipil (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Joko Imam Santoso mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji bagi pegawai negeri sipil akibat adanya perubahan organisasi.

Dengan adanya perubahan organisasi itu maka gaji mengalami keterlambatan, kata dia di Palembang, Rabu.

Dia mengatakan, selama ini gaji pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel waktu pembayarannya seperti biasa.

Namun, lanjut dia, sehubungan adanya perubahan seperti adanya pemecahan dinas sehingga pembayaran tertunda.

Lebih lanjut dia mengatakan, perubahan organisasi termasuk pejabat tersebut memang sudah dikukuhkan akhir 2016.

Oleh karena itu wajar bila pembayaran gaji mengalami keterlambatan, ujar dia.

Namun, setelah adanya pelantikan maka pejabat tersebut sudah membuat usulan untuk pembayaran gaji itu.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi pada 30 Desember lalu mengalami perubahan baik pemecahan dinas maupun penggabungan.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dijadikan dua dinas yakni perhubungan serta komunikasi dan informatika.

Begitu juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi dua dinas yakni perindustrian serta perdagangan.