Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Joko Imam Santoso mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji bagi pegawai negeri sipil akibat adanya perubahan organisasi.
Dengan adanya perubahan organisasi itu maka gaji mengalami keterlambatan, kata dia di Palembang, Rabu.
Dia mengatakan, selama ini gaji pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel waktu pembayarannya seperti biasa.
Namun, lanjut dia, sehubungan adanya perubahan seperti adanya pemecahan dinas sehingga pembayaran tertunda.
Lebih lanjut dia mengatakan, perubahan organisasi termasuk pejabat tersebut memang sudah dikukuhkan akhir 2016.
Oleh karena itu wajar bila pembayaran gaji mengalami keterlambatan, ujar dia.
Namun, setelah adanya pelantikan maka pejabat tersebut sudah membuat usulan untuk pembayaran gaji itu.
Sebagaimana Pemerintah Provinsi pada 30 Desember lalu mengalami perubahan baik pemecahan dinas maupun penggabungan.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dijadikan dua dinas yakni perhubungan serta komunikasi dan informatika.
Begitu juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi dua dinas yakni perindustrian serta perdagangan.
Berita Terkait
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Akses ke Mesjid Al-Aqsa dipalang Israel
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib
Menlu Selandia Baru temui Prabowo
Kamis, 14 Maret 2024 21:40 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib
Prancis kutuk keputusan Israel perluas permukiman di Tepi Barat Palestina
Sabtu, 9 Maret 2024 17:06 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:16 Wib