Pemprov Sumsel terhutang Rp900 miliar

id pemprov, pemprov sumsel

Pemprov Sumsel terhutang Rp900 miliar

Laonma PL Tobing (Foto Antarasumsel.com/16/Feny Selly/Parni)

Palembang (Antarasumsel.com) -  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 masih menyisakan hutang dengan pihak ketiga mencapai Rp900 miliar, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemrov Sumsel, Laonma PL Tobing.

Kendati Pemprov Sumsel mempunyai hutang sebesar itu, namun APBD Sumatera Selatan  tahun 2017 meninggkat sebesar Rp8,2 triliun, katanya.

Ia mengakui, sisa hutang tahun 2016 itu akibat efisiensi yang terjadi serta tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah Sumsel.

Menurut dia, dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pertengahan tahun 2016, mengakibatkan pembayaran kepada pihak ketiga harus tertunda yang sekarang menjadi hutang.

Ditambah lagi tidak tercapainya realisasi pajak daerah, sehingga terjadi penundaan pembayaran pihak ketiga  yang harus dibayarkan pada tahun 2017.

"Jika dianalisa dari akhir tahun 2016, hutang Pemprov Sumsel menyentuh angka sekitar Rp900 miliar bahkan bisa saja lebih, karena itu, pihaknya meminta jika memang ada yang belum dibayarkan segera untuk menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga jika ada dananya dapat langsung dibayarkan," katanya.