Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 masih menyisakan hutang dengan pihak ketiga mencapai Rp900 miliar, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemrov Sumsel, Laonma PL Tobing.
Kendati Pemprov Sumsel mempunyai hutang sebesar itu, namun APBD Sumatera Selatan tahun 2017 meninggkat sebesar Rp8,2 triliun, katanya.
Ia mengakui, sisa hutang tahun 2016 itu akibat efisiensi yang terjadi serta tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah Sumsel.
Menurut dia, dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pertengahan tahun 2016, mengakibatkan pembayaran kepada pihak ketiga harus tertunda yang sekarang menjadi hutang.
Ditambah lagi tidak tercapainya realisasi pajak daerah, sehingga terjadi penundaan pembayaran pihak ketiga yang harus dibayarkan pada tahun 2017.
"Jika dianalisa dari akhir tahun 2016, hutang Pemprov Sumsel menyentuh angka sekitar Rp900 miliar bahkan bisa saja lebih, karena itu, pihaknya meminta jika memang ada yang belum dibayarkan segera untuk menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga jika ada dananya dapat langsung dibayarkan," katanya.
Berita Terkait
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Pemprov Sumbar siap renovasi Stadion H Agus Salim untuk dukung Semen Padang
Senin, 18 Maret 2024 2:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel pertahankan pola penanganan karhutla 2023
Jumat, 15 Maret 2024 21:03 Wib
Pj Gubernur Sumsel dapat penghargaan penegakan HAM di korporasi
Kamis, 14 Maret 2024 18:00 Wib
Pemprov Sumsel gandeng BSB berdayakan UMKM di bazar Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 21:27 Wib
Pemprov Sumsel kurangi jam kerja ASN selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 22:30 Wib
SMBR raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sumsel
Sabtu, 9 Maret 2024 18:09 Wib