Program TPID 2017 harus diperkuat

id bank indonesia, Perwakilan Bank Indonesia, program, Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Program TPID 2017 harus diperkuat

Bank Indonesia (ANTARA FOTO)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengatakan bahwa program Tim Pengendalian Inflasi Daerah pada 2017 harus diperkuat.

"Selain itu, TPID juga diintensifkan dan semakin efisien dengan memanfaatkan teknologi seperti 'telephone conference', media website virtual office sekretariat pokjanas dan mengoptimalkan informasi harga harian untuk pengambilan kebijakan stabilisasi harga oleh TPID secara cepat dan akurat," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Arief Hartawan, di Bandarlampung, Kamis.

Namun demikian, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama, faktor cuaca (musim penghujan) diprediksi masih akan mempengaruhi pasokan dari tanaman pangan/hortikultura baik karena sifat komoditas yang rentan terhadap cuaca namun juga karena meningkatnya risiko OPT.

Kedua, bergesernya musim panen yang merupakan dampak dari adanya fenomena La-nina yang lebih panjang pada tahun 2016. Ketiga, mulai meningkatnya harga minyak dunia sehingga berdampak terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif listrik dan gas elpiji.

Terkait hal tersebut, perlu juga mewaspadai rencana pemerintah terkait dengan Kebijakan 1 harga BBM di seluruh Indonesia serta penghapusan subsidi energi (LPG dan listrik). Keempat, meningkatnya tarif cukai rokok yang ditetapkan oleh pemerintah per 1 Januari 2017.

Kelima, kenaikan harga beras yang masih terus berlangsung terutama di Kota Metro. Jika dihitung dari awal tahun 2016, inflasi beras di Kota Metro mencatat kenaikan yang cukup signifikan yakni mencapai 2,87 persen, di tengah melimpahnya produksi beras bahkan di atas target produksi yang ditetapkan pemerintah.

Keenam, kenaikan sewa dan kontrak rumah yang umumnya terjadi setelah kenaikan tarif listrik. Kenaikan sewa dan kontrak rumah di Desember 2016 masing-masing tercatat sebesar 8,10 persen (month to month) dan 1,49 persen (mtm), cukup tinggi dan dikhawatirkan berpotensi akan terjadi kenaikan kembali pada awal tahun 2017 seiring dengan rencana pemerintah menghapus subsidi listrik kelompok rumah tangga dengan daya listrik 900VA ke bawah.

Ketujuh, adanya kenaikan tarif biaya pengurusan STNK dan BPKB yang naik pada Januari 2017 dan ke delapan, meningkatnya konsumsi masyarakat seiring dengan proses pemulihan ekonomi yang diperkirakan membaik di tahun 2017.