Bupati Banyuasin ungkap FI target OTT KPK

id yan anton, bupati, banyuasin, kasus korupsi

Bupati Banyuasin ungkap FI target OTT KPK

Bupati Banyuasin non aktif, Yan Anton Ferdian (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16/Parni)

Palembang (Antarasumsel.com) - Bupati Non Aktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian terjerat kasus suap proyek Ijon Dinas Pendidikan setempat yang telah diserahkah ke Rutan Pakjo Palembang mengungkap Fi target operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi berikutnya.

Yan Anton saat ditemui di Rutan Negara Kelas I Pakjo Palembang, Kamis terlihat pasrah terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Ia dan keluarga mengaku pasrah, meskipun dirinya melakukan pembelaan hukum.

Menurut dia, akan ada target operasi (to) berikutnya inisial Fi yang terus diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak banyak yang bisa dikatakan, saat ini kasusnya baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, katanya.

"Yan Anton dinyatakan sebagai tersangka, usai KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah sebesar Rp299.800.000 serta 11.200 dolar Amerika Serikat setara dengan Rp150 juta hasil dari menerima sejumlah suap dari proyek Ijon di Dinas Pendidikan Banyuasin.

Berkas Yan Anton Ferdian telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk kemudian segera disidangkan, kata Kepala Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Basroni.

Dijelaskannya, jika pihaknya kini masih harus mendata ketiga tersangka terlebih dahulu dan akan dimasukan ke dalam sel karantina selama satu minggu.

"Didata dulu bagi tersangka yang baru masuk kita karantina di sel khusus selama satu minggu. Setelah itu baru kita gabungkan dengan tahanan lainnya," kata Basroni.