BEM Unsri desak pengaturan angkutan truk

id unsri, bem unsri, mahasiswa unsri

BEM Unsri desak pengaturan angkutan truk

Universitas Sriwijaya (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang, (antarasumsel.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa  Universitas Sriwijaya   Palembang mendesak pemerintah provinsi maupun daerah agar tegas  dalam mengatur regulasi waktu lalulintas angkutan truk di jalan lintas timur Palembang-Indralaya khususnya di wilayah sekitar kampus Unsri.

"Ada 27 ribu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dan sebagian besar dari jumlah tersebut melintas di jalan Palembang-Indralaya kawasan kampus Unsri berbaur dengan kendaraan-kendaran besar seperti truk dan fuso dimana hal tersebut sering membahayakan pengendara motor yang didominasi mahasiswa,” kata Presiden mahasiswa Unsri, Rahmat Fahrizal di Palembang, Jumat.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri menuntut pengaturan regulasi angkutan truk setelah peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan lintas timur mengakibatkan korban meninggal yakni mahasiswa Unsri semster 7, Bella Pariska pada, Rabu (4/1) karena ditabrak truk setelah motornya terjatuh ke lubang.

Rahmat Fahrizal menambahkan, truk dan semua jenis kendaraan muatan besar jangan melintas pada jam-jam sibuk mahasiswa yaitu pagi hingga sore hari dan petugas kepolisian harus menindak sopir yang melanggarnya.

Tuntutan tersebut adalah aspirasi semua mahasiswa Unsri yang sudah gerah dengan aktivitas lalulintas kendaraan besar di jalan Palembang-Indralaya.

Sementara salah satu mahasiswa Unsri, Novan (21), mengatakan pemerintah daerah harus memperlebar ruas  jalan di sekitar wilayah Unsri karena saat ini jalan tersebut dirasakan sangat sempit yakni hanya bisa memuat satu mobil tiap ruas dan kerap menimbulkan kemacetan panjang.

"Jalan yang sudah ada lebarnya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas, maka seringkali terjadi kecelakaan apalagi saat semakin banyak mahasiswa  menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat ke dinas terkait untuk segera menindaklanjuti tuntutan BEM Unsri tersebut dengan mengatur dan menegaskan regulasi waktu larangan melintas bagi kendaraan besar di wilayah Unsri.

"Jika tuntutan tersebut tidak digubris maka kami akan segera menyatakan sikap bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan aksi besar seperti tahun 2016 ketika ribuan mahasiswa Unsri berdemo di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, " ungkap Rahmat.