Pemkab bangun 12 sumur bor di pedesaan

id sumur, sumur bor, pemkab bangun sumur bor

Pemkab bangun 12 sumur bor di pedesaan

Pemkab Ogan Komering Ulu akan membangun 12 sumur bor di pedesaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. (Foto: antarasumsel.com/Edo Purmana)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan membangun 12 unit sumur bor yang tersebar di sejumlah titik sesuai permohonan warga di pedesaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Pembuatan sumur bor itu akan dibangun di Desa Simpang Kandis dan Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Jaya, Desa Sri Mulya dan Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan, serta Desa Batu Winangun, Kecamatan Lubuk Raja, kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ogan Komering Ulu (OKU), Hasan HD, di Baturaja, Senin.

Selain di desa kata Hasan, pihaknya juga akan membangun sumur bor di beberapa titik dalam Kota Baturaja hingga total ada 12 sumur bor yang akan dibuat.

"Rencananya pembangunan sumur bor itu akan kita laksanakan tahun ini," tegasnya.

Menurut dia, pembangunan sumur bor itu dilakukan untuk mengatasi minimnya persediaan air bersih di beberapa tempat yang warganya mengajukan usulan, terutama di daerah kawasan bukan aliran sungai.

"Biasanya memang belum ada suplai air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat, makanya mereka mengajukan usulan," katanya.

Selain itu lanjut Hasan, pihaknya pada 2017 ini juga akan membangun siring atau saluran air di beberapa titik, antara lain di Desa Sukacita dan Desa Talang Ogan Kecamatan Lengkiti, serta Desa Kemala Jaya dan Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya.

Total untuk pembangunan siring di desa dan perkotaan ada sekitar 35 paket, sedangkan pembangunan jalan setapak di pedesaan maupun di perkotaan ada 38 paket semuanya merespons usulan Musyawarah Rencana Pembangunan beberapa waktu lalu.

Ia optimistis, pembangunan tersebut tidak akan tumpang tindih, terutama dengan program desa yang menggunakan dana desa dari APBN.

"Desa yang sudah mengusulkan diminta tidak menganggarkan lagi dana dari desa, sehingga tidak tumpang tindih," katanya.