TNI-AL tandatangani 215 kontrak senilai Rp2,2 Triliun

id TNI AL, Angkatan Laut, kontrak barang, pembelian alat utama, sistem senjata, Alutsista, Pejabat Pembuat Komitmen

TNI-AL tandatangani 215 kontrak senilai Rp2,2 Triliun

KRI Hiu 804 (Antarasumsel.com/Ist)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Markas Besar TNI Angkatan Laut menandatangani 215 kontrak barang dan jasa Tahun 2017 senilai Rp2,2 Triliun, dimana Rp1,6 Triliun untuk pembelian alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI AL.

Penandatangan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) TNI Angkatan Laut dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini disaksikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Menurut Kasal, pembelian alutsista senilai Rp1,6 Triliun pada 2017 untuk pengadaan kapal-kapal kecil, kapal patroli dan lainnya. Namun, Kasal tak merinci berapa kapal yang akan dibeli pada anggaran 2017 ini.

Selain pengadaan alutsista senilai Rp1,6 Triliun, Mabes TNI AL juga menandatangani kontrak untuk sarana dan prasarana senilai Rp409 miliar, perlengkapan personel senilai Rp118 miliar, sarana dan prasana pendidikan Rp48 miliar serta penelitian dan pengembangan senilai Rp12 miliar.

"Penandatangan kontrak ini sebelumnya telah dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan ke empat atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang Pengadaar Barang dan Jasa Pemerintah," kata Laksamana TNI Ade Supandi.

Kegiatan ini diselenggarakan kedua kalinya oleh TNI Angkatan Laut guna menindaklanjuti instruksi dari Presiden dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2017.

"Sehingga dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat segera dimulai. Penandatanganan dilaksanakan secara serempak oleh satker-satker TNI AL di sejumlah wilayah, seperti Mabesal, Koarmatim, Koarmabar Lantamal II Padang, Lantamal XII Pontianak, Lantamal lV Tanjung Pinang, Lantamal XI Merauke, serta Lantamal XIII Tarakan," kata Kasal.

Mabes TNI Angkatan Laut juga akan melakukan pengawasan terhadap 215 kontrak yang telah ditandatangani oleh Satuan Kerja TNI AL agar tidak terjadi penyelewenangan dalam pengadaan dan pengadaannya memiliki kualitas yang baik.

"Pengawasan kontrak yag dilaksanakan kita lakukan, pengawasan sejak terjadinya kontrak dan kita bentuk tim pengawas pekerjaan. Kita juga akan melakukan inspeksi secara random dalam pengadaan, apakah pendistribusiannya sudah benar, apakah kualitasnya sesuai dengan kesepakatan dan apakah mitra kerja bekerja secara asal-asala atau tidak. Kalau kualitas barangnya tida bagus akan menjadi penilaian tersendiri bagi mitra kerja Mabesal," ucap Kasal.