Bawaslu bentuk pengawas TPS di Musi Banyuasin

id bawaslu, pengawas tps

Bawaslu bentuk pengawas TPS di Musi Banyuasin

Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Selatan segera membentuk pengawas di tempat pemungutan suara di Musi Banyuasin, menyusul akan dilaksanakannya pemungutan suara pemilihan kepala daerah kabupaten setempat.

"Kalau untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Musi Banyuasin, kita lagi pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS), " kata Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pembentukan pengawas TPS itu pada 15 Januari 2017 sehingga pada 20-23 Januari nanti sudah berjalan.

Untuk pengawas di TPS ini jumlahnya sama dengan TPS yang ada di daerah tersebut, yaitu sekitar 1.400 TPS tersebar di 14 kecamatan, katanya.

Sementara mengenai pelanggaran kampanye di Musi Banyuasin, ia mengatakan, kampanye itu sudah dimulai pada Oktober 2016 sampai Februari 2017.

Ia menuturkan, trend kampanye sekarang ini di Musi Banyuasin calon kepala daerah mendatangi langsung ke kantong-kantong pemilih, jadi tidak seperti dulu dengan mendirikan panggung untuk berkampanye.

"Jadi, calon kepala daerah itu melakukan kampanye dengan cara blusukan, kemudian sekarang ini juga ada pembatasan kampanye akbar. Dengan begitu, maka potensi pelanggaran juga berkurang, " ujarnya.

Ia menyampaikan, sejauh ini masing-masing calon kepala daerah di Musi Banyuasin juga sudah menyampaikan visi dan misinya pada pilkada 2017.

Dalam waktu dekat ini juga akan dilaksanakan debat kandidat calon kepala daerah, katanya tanpa merinci kapan pelaksanaan debat dimaksud.

Pada tahun 2017 di Sumatera Selatan hanya ada satu daerah yang melaksanakan pilkada, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya tahun 2018 ada sembilan kabupaten/kota dan pilkada gubernur.