Kapolda Sumsel tinjau lokasi "illegal tapping"

id kapolda sumsel, kapolda irjen agung budi maryoto, pencurian minyak, ilgal tapping

Kapolda Sumsel tinjau lokasi "illegal tapping"

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) tinjau lokasi pencurian minyak mentah (Illegal tapping) di Palembang, Kamis (12/1). (Antarasumsel.com/17/Feny Selly)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto  meninjau lokasi "illegal tapping" (pencurian  minyak mentah dengan melubangi saluran pipa)   di Jalan Brigjen Hasan Tasrim Kelurahan Bukit Sangkal,  Kalidoni,  Palembang, Kamis.

"Pihak kami mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada pelaku pencurian minyak sehingga hari ini kami datang ke lokasi," kata Kapolda di dampingi Kapolresta Palembang,  Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Wibowo.

Menurut dia,  para pelaku berjumlah empat orang mencuri minyak yang mengalir di pipa milik Pertamina menggunakan tiga mesin penyedot dan beraksi pada siang maupun malam hari.

Ia mengatakan, saat ini Polresta telah mengumpulkan barang bukti berupa empat ton minyak mentah yang dicuri,  sementara baru satu dari empat pelaku yang diamankan.

"Tiga pelaku masih dalam pengejaran dan kami masih mendalami apakah para pelaku termasuk dalam sindikat pencurian minyak" ujar kapolda.

Ia menjelaskan, kejadian pencurian minyak di lokasi tersebut terus berulang karena adanya pembiaran yang dilakukan masyarakat sekitar, padahal pencurian minyak termasuk dalam tindak pidana.

Menurutnya, masyarakat yang membiarkan adanya pencurian minyak juga bisa diberikan sanksi karena telah membiarkan terjadinya tindak kriminal, sehingga jangan lagi ada pembiaran serta masyarakat harus segera melapor.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat agar segera melapor bila melihat tindak pencurian minyak mentah atau aktivitas mencurigakan lainnya, sebab pencurian minyak berpotensi ledakan dan itu sangatlah berbahaya,  efeknya bukan hanya pada pelaku tapi juga masyarakat, " jelas Kapolda.  

Sementara warga sekitar,  Pardi (45), mengatakan para pelaku sudah beraksi sejak lama tetapi masyarakat baru melapor setelah dirasa meresahkan.