Lapak pasar tak ditempati bakal ditarik

id lapak pasar, pedagang, tradisional, Pasar Bulu, Semarang

Lapak pasar tak ditempati bakal ditarik

Pasar tradisional. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah/)

Semarang (Antarasumsel.com) - Dinas Perdagangan Kota Semarang, Jawa Tengah menegaskan lapak-lapak di pasar tradisional yang sudah selesai direvitalisasi namun tidak ditempati oleh pedagang asal akan ditarik pengelolaannya.

"Ini berlaku untuk seluruh pasar yang telah selesai direvitalisasi. Kami akan tarik (izin pengelolaan, red.) lapak," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Kamis.

Ia menyebutkan penarikan izin pengelolaan lapak di pasar tradisional akan dilakukan apabila sampai tiga bulan berturut-turut pedagang tidak menempati lapak yang sudah disediakan pemerintah.

Menurut dia, lapak-lapak yang ditarik izin pengelolaannya itu selanjutnya akan diserahkan kepada Paguyuban Pedagang Jasa dan Pasar (PPJP) setempat untuk dikelola kembali untuk pedagang yang berkomitmen.

"Untuk praktik jual-beli lapak, kami akan tindak tegas jika ada yang melakukan. Kalau memang ada oknum Dinas Perdagangan yang melakukannya, laporkan ke kami. Akan kami tindak," tegasnya.

Diakuinya, kebijakan penarikan lapak bagi pedagang yang tidak mau menempati lapak yang sudah disediakan itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional.

Jangan sampai, kata dia, pasar yang dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit justru menjadi terbengkalai dan mangkrak karena tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk berjualan oleh pedagang.

Ia mencontohkan Pasar Bulu Semarang yang sudah menelan puluhan miliar rupiah untuk proses revitalisasi, tetapi pasar yang dibangun jadi tiga lantai itu justru sepi dan tidak banyak dipakai pedagang.

"Makanya, kami ingin hidupkan kembali aktivitas di Pasar Bulu seperti sebelumnya. Para pedagang akan diminta segera masuk paling lambat akhir Januari 2016 agar pasar kembali hidup," katanya.

Pasar Bulu, merupakan salah satu dari sembilan pasar tradisional di Semarang yang ditargetkan sudah dimanfaatkan secara maksimal oleh pedagang setelah selesai dilakukan revitalisasi.

Untuk semakin menghidupkan aktivitas di Pasar Bulu, kata dia, Dinas Perdagangan juga sudah melakukan kerja sama dengan pengusaha kafe kopi untuk membuka usaha di selasar depan pasar tersebut.

"Ya, kami inginnya Pasar Bulu bisa segera ramai kembali dan hidup seperti dulu. Dengan adanya kafe ini, kami harapkan bisa jadi jujukan masyarakat yang ingin bersantai menikmati suasana kota," katanya.