Penerapan E-Tilang di Palembang tunggu kesiapan BRI

id polresta, polresta kombes wahyu

Penerapan E-Tilang di Palembang tunggu kesiapan BRI

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono (tengah) (Foto Antarasumsel.com/16/Dolly Rosana)

Palembang (Antarasumsel.com) - Penerapan e-tilang di Palembang belum bisa berjalan karena masih menunggu kesiapan Bank Rakyat Indonesia, kata Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.

"Saat ini koordinasi sedang dilakukan dengan pihak bank, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa jalan," kata Kapolresta Palembang, Jumat.

Ia mengatakan sesuai intruksi Kapolri bahwa setiap daerah diminta menyiapkan infrastruktur terkait program e-tilang yang telah diluncurkan pada Desember 2016.

Dua institusi penegakan hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan telah sepakat dengan program tersebut.

"Untuk polisi dan jaksa sudah siap, tinggal lagi bank," kata dia.

Ia mengatakan, selain mempersiapkan infrastruktur, Polri juga gencar menyosialisasikan ke masyarakat mengenai layanan ini.

"Masih banyak masyarakat tidak mengerti, dan ini akan terus disosialisasikan bahwa ketika dapat surat tilang berwarna biru langsung setor ke bank," kata dia.

E- tilang diluncurkan pemerintah untuk mempermudah masyarakat membayar denda tilang tanpa melalui proses sidang.

E-tilang selain mempermudah masyarakat untuk memproses denda yang harus dibayar, juga diharapkan bisa menghilangkan praktek pungutan liar (pungli) atau percaloan yang meresahkan masyarakat.

Kasatlantas Polresta Palembang Harris Batara hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan penerapan E-Tilang ini akan diterapkan secara optimal di Palembang.

"Kami belum tahu kapan, akan tetapi dari sisi kita sendiri sepenuhnya sudah siap begitu juga kejaksaan dan pengadilan sudah siap. Namun dari pihak bank sendiri yang belum siap," kata dia.

Sejauh ini angka pelanggaran lalu lintas tercatat cukup tinggi di Kota Palembang yang sebagian besar pelanggaran tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah.